Ikuti Kami :

Disarankan:

Terdata 119 Ormas di Kota Banjar, Kesbangpol Perkuat Pembinaan dan Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 05 November 2026 | 15:55 WIB
Terdata 119 Ormas di Kota Banjar, Kesbangpol Perkuat Pembinaan dan Sinergi Pembangunan Daerah
Terdata 119 Ormas di Kota Banjar, Kesbangpol Perkuat Pembinaan dan Sinergi Pembangunan Daerah.

Kesbangpol Kota Banjar bina 119 ormas terdata guna perkuat sinergi pembangunan dan tegaskan syarat ketat hibah 2027, Kamis (5/11/2026).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar terus mengoptimalkan penguatan peran organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui penyelenggaraan program pembinaan secara berkelanjutan. Berdasarkan pendataan resmi, sebanyak 119 ormas saat ini telah terdaftar secara administratif di Kota Banjar.

Agenda pembinaan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman regulasi, mendongkrak kapasitas kelembagaan, serta membangun sinergi strategis antara entitas ormas dan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjar, Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa jumlah 119 tersebut merupakan representasi ormas yang telah melengkapi berkas pendataan administrasi. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan masih ada organisasi kemasyarakatan lain di lapangan yang belum mendaftarkan diri.

“Yang terdata sekitar 119 ormas. Kami melakukan pembinaan terhadap organisasi yang sudah terdata agar keberadaan dan aktivitasnya bisa lebih dikenal serta terjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah,” ujar Wawan, Kamis (5/11/2026).

Wawan memaparkan, pembinaan kelembagaan ini tidak berhenti pada urusan verifikasi administratif semata, melainkan menjadi wadah interaksi langsung guna mendekatkan jajaran pemerintah dengan para pengurus ormas.

Pemerintah daerah menyadari pentingnya membangun komunikasi yang lebih intensif agar keberadaan ormas tidak hanya tercatat di atas kertas atau dokumen pendaftaran, melainkan terbangun kemitraan nyata berbasis pengenalan figur kepengurusan dan program kerja organisasi.

“Jangan sampai hanya terdaftar di kami, tetapi kami tidak tahu siapa ketuanya dan bagaimana organisasinya. Melalui kegiatan ini, kami ingin lebih dekat sekaligus membangun sinergi dengan ormas,” kata Wawan.

Fungsi Mitigasi Informasi dan Syarat Ketat Dana Hibah Ormas 2027

Wawan berharap, melalui penguatan kapasitas ini, ormas mampu memposisikan diri sebagai mitra kritis-konstruktif pemerintah dalam menyebarluaskan berbagai informasi dan program pembangunan daerah secara transparan kepada masyarakat.

Dengan demikian, publik dapat memahami secara utuh arah kebijakan pemerintah, sementara ormas juga didorong untuk semakin mandiri, akuntabel, dan profesional dalam mengelola roda organisasinya.

Terkait wacana penyaluran alokasi bantuan hibah bagi ormas pada tahun anggaran 2027 mendatang, Wawan menegaskan ada koridor aturan dan mekanisme ketat yang wajib dipenuhi oleh calon penerima.

Syarat mutlak tersebut di antaranya menyangkut legalitas usia berdiri organisasi yang minimal sudah berjalan lebih dari dua tahun, serta pemenuhan kelengkapan administrasi kelembagaan sesuai regulasi perundang-undangan.

“Untuk hibah tahun 2027 tentu ada persyaratannya. Ormas harus sudah berdiri lebih dari dua tahun dan memenuhi administrasi yang ditentukan. Jadi, tidak semua organisasi bisa langsung mendapatkan hibah,” jelas Wawan.

Ia menambahkan, Pemkot Banjar berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembinaan ini agar jalinan kemitraan dan kondusivitas antara pemerintah daerah bersama seluruh elemen ormas di Kota Banjar semakin kokoh.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin