Ikuti Kami :

Disarankan:

PMII Kota Tasikmalaya Geruduk Kantor Bawaslu Tuntut Penanganan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 12 November 2024 | 19:42 WIB
PMII Kota Tasikmalaya Geruduk Kantor Bawaslu Tuntut Penanganan Pelanggaran Pemilu
PMII Kota Tasikmalaya Geruduk Kantor Bawaslu Tuntut Penanganan Pelanggaran Pemilu. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Sejumlah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya pada Selasa (12/11/2024) siang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sejumlah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya pada Selasa (12/11/2024) siang.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dengan para mahasiswa bergantian berorasi di depan kantor Bawaslu, menyuarakan kekecewaan atas sikap Bawaslu yang dianggap mengabaikan laporan pelanggaran yang mereka ajukan.

Aksi sempat memanas ketika massa mencoba memasuki area Kantor Bawaslu, yang memicu bentrokan dengan aparat kepolisian. Beberapa peserta aksi terlihat melucuti spanduk dan banner yang dipasang di sekitar lokasi, yang diduga terkait dengan kampanye calon walikota dan wakil walikota Tasikmalaya.

Korlap aksi, Muamar Khadapi, menjelaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk protes atas sikap Bawaslu yang membatalkan laporan pelanggaran yang telah mereka ajukan.

"Kami melaporkan beberapa dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, namun laporan kami dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Kami kecewa dan menuntut agar Bawaslu serius menangani masalah ini," ujar Muamar.

Menurut Muamar, terdapat 13 dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Di antaranya adalah penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye, melibatkan anak-anak dalam kampanye, serta pemberian barang berupa sepeda dengan nilai di atas Rp 1 juta yang diidentifikasi sebagai potensi praktik money politics.

Sepeda-sepeda tersebut bahkan dilengkapi dengan stiker yang mencantumkan nama calon, yang dianggap mengindikasikan adanya pelanggaran aturan.

"Bawaslu seharusnya menindaklanjuti pelaporan kami, bukan justru memberikan alasan bahwa laporan kami kurang bukti. Kami ingin Bawaslu menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas pemilu," tambah Muamar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama Sauri, menanggapi aksi tersebut dengan menjelaskan bahwa laporan PMII sedang dalam proses kajian.

Zaky menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal, laporan tersebut belum memenuhi unsur material sebagai pelanggaran.

"Laporan ini belum memenuhi unsur materiil yang dapat dijadikan dasar untuk tindak lanjut sebagai pelanggaran pemilu. Namun, kami tetap melakukan penelusuran lebih lanjut berdasarkan informasi yang kami terima," jelas Zaky.

Zaky juga menambahkan bahwa saat ini Bawaslu sedang melakukan investigasi lebih mendalam terkait lima dugaan pelanggaran yang tercatat dalam laporan tersebut. "Kami terus melakukan penelusuran, dan masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.

Aksi ini berakhir dengan pernyataan dari pihak Bawaslu yang berjanji akan melanjutkan proses investigasi terkait dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan, meskipun PMII menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mendapatkan kejelasan.

Editor
Link Disalin