Ikuti Kami :

Disarankan:

Polemik Hibah KONI Banjar Berlanjut, Forum Pemerhati Olahraga Desak Inspektorat dan APH Turun Tangan

Senin, 02 November 2026 | 09:22 WIB
Polemik Hibah KONI Banjar Berlanjut, Forum Pemerhati Olahraga Desak Inspektorat dan APH Turun Tangan
Polemik Hibah KONI Banjar Berlanjut, Forum Pemerhati Olahraga Desak Inspektorat dan APH Turun Tangan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Sukirman.

Forum Pemerhati Olahraga Kota Banjar desak Inspektorat dan APH selidiki alokasi dana hibah KONI Rp250 juta APBD murni yang belum diterima cabor, Senin (2/11/2026).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Polemik penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjar kepada sejumlah cabang olahraga (cabor) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 kian memanas.

Perwakilan Forum Pemerhati Olahraga Kota Banjar, Acep Anggi D. Sihombing, secara tegas mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan verifikasi, audit, serta menelusuri alur pengelolaan dana hibah tersebut.

Acep menilai keresahan para pengurus cabor yang mempertanyakan belum cairnya anggaran pembinaan, pelaksanaan try out, hingga pengadaan perlengkapan atlet merupakan hal wajar. Terlebih, jadwal pelaksanaan Porprov Jabar 2026 sudah semakin dekat.

Ia menegaskan, titik tekan sorotan forum berfokus pada kejelasan alokasi dana hibah sebesar Rp250 juta dari APBD murni 2026 (pencairan tahap I dan II), bukan pada dana alokasi APBD Perubahan sebesar Rp800 juta.

"Saya mengapresiasi apabila anggaran Rp800 juta itu memang sudah disalurkan untuk kebutuhan cabor yang lolos Porprov. Namun, yang sedang dipertanyakan teman-teman forum adalah dana hibah Rp250 juta dari APBD murni, terutama anggaran pembinaan, try out, serta perlengkapan yang sampai sekarang informasinya belum diterima beberapa cabor," ujar Acep, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, sejumlah cabor unggulan yang hingga kini dilaporkan belum menerima kucuran anggaran pembinaan tersebut di antaranya cabang olahraga atletik (PASI), pencak silat (IPSI), dan menembak (Perbakin).

Mengenai respons Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar terkait mekanisme hibah lembaga, Acep berpendapat bahwa pengurus cabor tetap berhak meminta penjelasan langsung kepada Dispora sebagai instansi pembina pencair dana daerah.

Pertanyakan LPJ Tahap I, Dana Cadangan, dan Keterlibatan APH

Selain itu, Acep menyoroti prosedur administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pencairan tahap pertama sebesar Rp150 juta yang diinformasikan belum rampung, namun pencairan tahap kedua sebesar Rp100 juta sudah digulirkan.

"Kalau memang LPJ tahap pertama sudah selesai, tentu tidak menjadi masalah. Namun, kalau belum selesai tetapi pencairan tahap kedua sudah dilakukan, apakah itu diperbolehkan secara aturan? Saya kira lebih baik Inspektorat turun memeriksa agar semuanya jelas dan tidak menjadi asumsi liar di masyarakat," tegasnya.

Terkait klaim Ketua KONI Kota Banjar, Soedrajat Argadireja, yang menyebut sisa dana disimpan sebagai dana cadangan Porprov, Acep mendesak agar keberadaan fisik dan bentuk rekening dana tersebut dibuka secara transparan kepada publik.

"Kalau disebut dananya masih ada, tentu harus dijelaskan ada di mana dan dalam bentuk apa. Apakah masih berada di rekening, belum dicairkan, atau memang dialokasikan untuk kebutuhan tertentu. Dengan begitu, semuanya bisa transparan," kata Acep.

Acep mendorong jajaran Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan verifikasi serta klarifikasi objektif guna memastikan apakah terdapat kekeliruan administratif atau indikasi tindak pidana korupsi.

"Kalau setelah dilakukan klarifikasi ternyata tidak ditemukan unsur pidana atau penyelewengan, tentu persoalan ini bisa selesai dan semua pihak dapat menerima penjelasannya. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Acep.

Acep juga meminta APH menelusuri rekam jejak penganggaran sejak masa Babak Kualifikasi (BK) Porprov pada 2025 agar persoalan ini terurai secara menyeluruh tanpa mengorbankan hak-hak atlet Kota Banjar.

"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun olahraga Kota Banjar. Percayakan kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk memeriksa persoalan ini secara objektif. Yang terpenting, atlet jangan sampai dirugikan dan persiapan menghadapi Porprov tetap berjalan," pungkas Acep.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin