TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan serta percobaan pencurian yang terjadi di sebuah toko swalayan di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra menyampaikan, kejadian ini kali pertama kali terungkap pada Minggu (4/5/2025) di Toko Wen Wen yang berlokasi di Jalan Selaawi, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Ketika berada di dalam toko, mereka mencoba mencuri sejumlah barang, salah satunya adalah keju, tanpa sepengetahuan pemilik toko," ujar Herman, Senin (12/5/2025).
Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Pemilik toko mengenali para pelaku karena sebelumnya mereka pernah melakukan pencurian di tempat yang sama, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp4.371.000.
Berkat rekaman CCTV dan keterangan para saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi serta meringkus tiga orang tersangka yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kini ketiga pelaku komplotan pencuri di toko bahan kue tersebut telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.