TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sebuah mobil sedan yang berisi belasan karton minuman keras (miras), Selasa (12/11/2024) malam.
Kapolsek Cihideung AKP Erustiana mengatakan, bahwa mobil sedan tersebut berada belakang Gedung Gelanggang Muda (GGM) Kompleks Olahraga Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat, mobil sedan Suzuki Baleno tersebut berada di lokasi tersebut sejak Senin (11/11/2024) malam.
"Ada laporan dari masyarakat, ada mobil terparkir sejak kemarin. Anggota piket kemudian mengecek ke lokasi dan memang benar ada mobil yang terparkir di sana," kata Erustiana, melalui sambungan telepon, pada Selasa (12/11/2024) malam.
Ia menjelaskan, warga curiga karena mobil tersebut sudah lama diparkir. Kemudian dicek dari kaca jendela dan dicurigai ada miras.
"Bersama warga dicek ternyata di dalamnya ada miras dalam kantong kresek hitam di jok belakang, dan jok depan," ujarnya.
Selain itu, petugas dan warga juga menemukan beberapa dus dibungkus kantong kresek hitam di dalam bagasi mobil. "Kita amankan semuanya ke mako berikut mobilnya," ungkapnya.
Berikut ini jumlah dan jenis miras yang diamankan Polsek Cihideung:
1. 8 karton Anggur Gingseng sebanyak 98 botol
2. 1 karton Kawa-Kawa sebanyak 12 botol
3. 1 karton Arcadi Black Pink sebanyak 11 botol
4. 1 karton Guines sebanyak 12 botol
5. AO sebanyak 12 botol
6. Bir Bintang sebanyak 9 botol
7. Drum 700 ml sebanyak 4 botol
8. Drum 350 ml sebanyak 2 botol
9. Iceland 500 sebanyak ml 2 botol
10. Soju Leci sebanyak 2 botol
11. Soju Persik sebanyak 2 botol
12. Vibe sebanyak 1 botol