CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polsek Kawali, Polres Ciamis, meningkatkan patroli keamanan selama bulan suci Ramadan dengan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan rawan pelanggaran.
Patroli yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Ciamis. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di Jalan Siliwangi dan Jalan Veteran Kawali, Kabupaten Ciamis, mulai pukul 12.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami meningkatkan patroli dan penertiban di titik-titik rawan kriminalitas serta memastikan ketertiban lalu lintas untuk mencegah potensi kecelakaan dan pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.
Selain fokus pada pencegahan kriminalitas, kepolisian juga melakukan penertiban lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara. Hasilnya, petugas menindak 35 pelanggar lalu lintas dengan menyita 23 lembar STNK dan 1 lembar SIM.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama Curanmor, Curas, dan Curat.
Sepanjang operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman selama bulan Ramadhan.