Polres Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat. Pada Kamis (26/2/2026), jajaran kepolisian menerjunkan personel untuk melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik seorang warga di Dusun Hayawang, RT 003 RW 012, Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
Wujudkan Asta Cita, Polres Ciamis Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Warga di Winduraja
Ciamis Kamis, 26 Februari 2026 | 16:28 WIB
