Ikuti Kami :

Disarankan:

Polsek Kawali Sidak Warung Makan yang Buka Siang Hari Selama Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:02 WIB
Polsek Kawali Sidak Warung Makan yang Buka Siang Hari Selama Ramadan
Polsek Kawali Sidak Warung Makan yang Buka Siang Hari Selama Ramadan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Jajaran Polsek Kawali, Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan 1446 Hijriyah.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Jajaran Polsek Kawali, Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan 1446 Hijriyah.

Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Kawali, yang meliputi Kecamatan Kawali, Lumbung, dan Jatinagara, pada Kamis (13/3/2025).  

Kapolsek Kawali, AKP Iis Yeni Idaningsih, memimpin langsung sidak tersebut bersama personel gabungan dari berbagai instansi terkait. Tiga lokasi menjadi sasaran utama, yakni dua warung makan Padang di Desa Linggapura dan satu warung nasi di kawasan Pasar Kawali.  

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, melalui Kapolsek Kawali, AKP Iis Yeni Idaningsih, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau pedagang agar menyesuaikan jam operasional mereka selama Ramadan.  

"Kami mengimbau pemilik warung makan agar tidak buka di siang hari dan lebih baik mulai beroperasi menjelang berbuka puasa sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang sedang berpuasa," ujar AKP Iis Yeni.  

Selain itu, pihak kepolisian meminta agar warung yang tetap buka pada siang hari tidak melayani makan di tempat guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.  

"Jika ditemukan pelanggaran, pemilik warung akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tambahnya.  

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga toleransi agar suasana tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.

Editor
Link Disalin