Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Kamis 16 April 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Disarankan:
Seorang pemuda asal Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, berinisial YN (22), ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Tak hanya melakukan persetubuhan, pelaku juga menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya sendiri.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Seorang pemuda asal Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, berinisial YN (22), ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Tak hanya melakukan persetubuhan, pelaku juga menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya sendiri.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengungkapkan, pelaku awalnya berkenalan dengan korban berinisial NAP (16) melalui media sosial Facebook pada Mei 2025. Komunikasi keduanya berlanjut ke WhatsApp hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.
“Keduanya diketahui melakukan persetubuhan layaknya suami istri sebanyak lima kali di waktu dan tempat yang berbeda mulai dari rumah tersangka di Kecamatan Lumbung hingga di lapang sepak bola, dari salah satu persetubuhan tersebut tersangka bahkan merekamnya,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (22/7/2025).
Hubungan mereka akhirnya berakhir setelah orang tua korban tidak merestui dan meminta anaknya fokus pada sekolah. Merasa sakit hati, pelaku kemudian menyebarkan video asusila itu ke wali kelas dan teman-teman korban.
“Dari kejadian itu, pelaku sakit hati dan akhirnya menyebarkan video tidak senonoh itu ke wali kelas dan teman korban,” tambah Kapolres.
Kasus ini terungkap setelah video tersebut tersebar, wali kelas korban memberitahukan kejadian ini kepada orang tuanya kemudian langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 14 Juli 2025.
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan satu unit ponsel milik tersangka. Atas perbuatannya, YN dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.
Kapolres Ciamis mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak.
“Ini pelajaran bagi kita semua, khususnya para orang tua, agar lebih peduli terhadap aktivitas anak dalam mengakses dunia digital. Media sosial bisa sangat berbahaya jika tidak diawasi,” tandasnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Petugas UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani gangguan satwa liar. Kali ini, petugas berhasil mengevakuasi seekor biawak berukuran cukup besar yang menyelinap ke area atap rumah warga di wilayah Panoongan, Kabupaten Ciamis, Rabu (15/4/2026).