Ikuti Kami :

Disarankan:

Program 3 Juta Rumah Terealisasi di Kota Tasikmalaya, 827 Warga Terima Bantuan Stimulan Rp20 Juta

Rabu, 16 September 2026 | 12:47 WIB
Program 3 Juta Rumah Terealisasi di Kota Tasikmalaya, 827 Warga Terima Bantuan Stimulan Rp20 Juta
Program 3 Juta Rumah Terealisasi di Kota Tasikmalaya, 827 Warga Terima Bantuan Stimulan Rp20 Juta. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Program 3 juta rumah Presiden Prabowo mulai terealisasi di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 827 warga menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp20 juta per rumah untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Program nasional penyediaan 3 juta rumah layak huni yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mulai terealisasi di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 827 unit rumah milik warga menerima bantuan melalui program **Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)** dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per rumah.

Penyerahan buku tabungan kepada para penerima manfaat dilakukan dalam kegiatan Serah Terima Buku Tabungan (SERBUTAB) Kota Tasikmalaya 2026 di Aula Kelurahan Cipedes, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) P3KP Jawa Barat Muhammad Farras Handy Susetyo, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sandy Lesmana, pimpinan Bank bjb Tasikmalaya, Camat Cipedes, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta para lurah.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan mengatakan program tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

"Alhamdulillah, hari ini program Pak Presiden Prabowo untuk penyediaan 3 juta rumah layak huni terealisasi di Kota Tasikmalaya. Total ada 827 rumah yang mendapatkan bantuan program ini," ujar Viman.

Menurutnya, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja.

Dana bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank bjb sebagai bank penyalur di wilayah Jawa Barat.

"Kalau dikalikan seluruh penerima, total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp16 miliar. Sistem penyalurannya juga melalui rekening sehingga lebih transparan dan tepat sasaran," jelasnya.

Viman menambahkan, program perbaikan rumah tidak layak huni memiliki dampak yang luas, tidak hanya pada aspek hunian, tetapi juga terhadap peningkatan kesehatan, pendidikan, hingga pengentasan kemiskinan.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemkot Tasikmalaya juga menjalankan program rumah layak huni sebanyak 60 unit. Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan bantuan untuk 22 unit rumah di lokasi berbeda.

"Program ini menjadi salah satu upaya intervensi terhadap kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan. Pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tasikmalaya," katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) P3KP Jawa Barat, Muhammad Farras Handy Susetyo, menjelaskan bahwa proses penetapan penerima BSPS dilakukan melalui tahapan yang cukup ketat.

Usulan penerima berasal dari pemerintah daerah maupun lembaga terkait, kemudian diverifikasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui pemeriksaan administrasi dan kondisi lapangan.

Menurut Handy, program ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 atau memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Setelah lolos verifikasi administrasi, kami melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi rumah memang tidak layak huni, baik dari sisi struktur bangunan, sanitasi, maupun kelayakan tempat tinggalnya," ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Penerima bantuan juga diwajibkan membeli material bangunan melalui toko yang telah dipilih. Pembayaran baru dilakukan setelah tim pendamping memastikan material yang diterima sesuai spesifikasi dan jumlah yang ditetapkan.

"Upah tukang juga dibayarkan langsung kepada yang bersangkutan. Jadi seluruh proses diawasi secara ketat," kata Handy.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan ragu mencabut bantuan apabila ditemukan penyalahgunaan dana atau penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.

"Jika ada penerima yang menyalahgunakan bantuan, maka status penerima manfaat akan dicabut dan anggaran yang telah disalurkan akan dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Melalui program BSPS ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak huni, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup warga di Kota Tasikmalaya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement