Ikuti Kami :

Disarankan:

Satpol PP Kota Tasikmalaya Razia Kos-Kosan: Amankan 3 Pasangan Non-Muhrim dan 7 Pemuda Pesta Miras

Rabu, 04 Desember 2024 | 21:20 WIB
Satpol PP Kota Tasikmalaya Razia Kos-Kosan: Amankan 3 Pasangan Non-Muhrim dan 7 Pemuda Pesta Miras
Satpol PP Kota Tasikmalaya Razia Kos-Kosan: Amankan 3 Pasangan Non-Muhrim dan 7 Pemuda Pesta Miras. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggerebek dua rumah kos di wilayah Kecamatan Tawang pada Rabu (4/12/2024) sore.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggerebek dua rumah kos di wilayah Kecamatan Tawang, pada Rabu (4/12/2024) sore.

Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan rumah kos tersebut dijadikan tempat praktik prostitusi dan konsumsi minuman keras.  

Kasi Tibum Transmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan bersama pihak Kecamatan Tawang untuk memastikan situasi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Nilai.  

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, kami mendapati dua pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar tertutup tanpa identitas pernikahan. Sementara di lokasi kedua, kami menemukan satu pasangan serupa serta tujuh pemuda yang sedang mengonsumsi miras dengan barang bukti satu botol miras," ungkap Sandi.  

Para pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Tawang untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Tasikmalaya dan menegakkan peraturan daerah.  

"Razia ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat," tambah Sandi.  

Kegiatan razia oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah rumah kos menjadi tempat penyimpangan sosial di masa mendatang.

Editor
Link Disalin