Ikuti Kami :

Disarankan:

Singgung Masalah Mafia PPDB, Seorang Aktivis Pendidikan Bakar Ban di Kantor KCD XII Tasikmalaya

Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:12 WIB
Singgung Masalah Mafia PPDB, Seorang Aktivis Pendidikan Bakar Ban di Kantor KCD XII Tasikmalaya
Singgung Masalah Mafia PPDB, Seorang Aktivis Pendidikan Bakar Ban di Kantor KCD XII Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Istimewa

Polemik terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK kembali memanas dengan adanya aksi dari aktivis pendidikan Asep Rizal Asyari di kantor KCD XII Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (31/7/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polemik terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK kembali memanas dengan adanya aksi dari aktivis pendidikan Asep Rizal Asyari di kantor KCD XII Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (31/7/2024). 

Dalam aksinya, Asep Rizal menggelar orasi dan membakar ban di halaman kantor perwakilan Disdik Jabar. Pimpinan KCD tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung, sehingga petugas di tempat hanya dapat mencatat aspirasi Asep Rizal untuk diteruskan ke pimpinannya.

Asep Rizal mengungkapkan bahwa banyak keluhan yang diterimanya dari orang tua siswa dan tokoh masyarakat mengenai dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses PPDB di Kota Tasikmalaya. Dia menilai adanya indikasi mafia pendidikan yang terlibat dalam proses tersebut.

"Keluhan dari masyarakat dan informasi mengenai mafia PPDB membuat saya turun aksi. Meski sendirian, ini penting untuk menyoroti masalah ini," ujar Asep Rizal.

Dia juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melakukan aksi serupa sebelumnya. Menurutnya, permasalahan dalam pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani secara kolektif.

"Kalau ada masalah dalam pendidikan, semua pihak perlu turun tangan," tegasnya.

Asep Rizal meminta agar pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, dan tokoh independen untuk menyelidiki isu tersebut. Ia berharap TPF dapat memberikan kejelasan apakah indikasi mafia PPDB itu benar adanya atau tidak.

"Jika hasilnya tidak ditemukan adanya masalah, harus ada penjelasan ke publik. Namun, jika terbukti ada, harus diproses sesuai hukum," tambahnya.

Asep Rizal juga menilai bahwa sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB SMA dan SMK tidak efektif dan menyarankan agar pendidikan di tingkat SMA dan SMK dikembalikan kepada pemerintah kota dan kabupaten.

"Sejak awal saya sudah tidak setuju dengan sistem zonasi. Pendidikan SMA dan SMK perlu dikelola oleh pemerintah kota agar tidak ada kesan bahwa pemerintah provinsi cuci tangan," pungkasnya.

Editor
Link Disalin