Ikuti Kami :

Disarankan:

Skema Insentif SPPG Diubah Jadi Rp2 Ribu per Porsi, Mitra MBG Priangan Timur Minta BGN Kajian Ulang

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Skema Insentif SPPG Diubah Jadi Rp2 Ribu per Porsi, Mitra MBG Priangan Timur Minta BGN Kajian Ulang
Skema Insentif SPPG Diubah Jadi Rp2 Ribu per Porsi, Mitra MBG Priangan Timur Minta BGN Kajian Ulang. Foto: Kristian.

Skema insentif SPPG diubah BGN jadi Rp2.000/porsi mulai 5 Oktober 2026. Mitra MBG se-Priangan Timur keberatan dan minta kebijakan tersebut dikaji ulang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah mekanisme pemberian insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026. Dalam skema baru tersebut, insentif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari akan diubah menjadi Rp2.000 per porsi.

Perubahan skema insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menuai respons dan reaksi keras dari para mitra pengelola dapur di wilayah Priangan Timur. Mereka meminta pimpinan BGN untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut sebelum resmi diberlakukan.

"Semua mitra wilayah Priangan Timur hadir dan kami menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai pembagian insentif yang menurut kami sangat memberatkan," ujar perwakilan Mitra SPPG se-Priangan Timur, Ucu Supriatna, kepada wartawan di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026) sore.

Ucu menegaskan bahwa para mitra tidak bermaksud menolak program pemerintah, melainkan memohon agar Kepala BGN dan jajarannya dapat mengevaluasi kembali skema baru yang didasarkan pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap dapur.

Ia mengingatkan, pada awal pembangunan dapur telah ada klausul kesepakatan bahwa mitra akan menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun. Terlebih, seluruh fasilitas dapur dibangun dari nol menggunakan modal pribadi mitra, tanpa menggunakan APBN atau anggaran negara.

"Oleh karena itu kami berharap kepada pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Lebih baik dikaji atau bila perlu kami diajak rembuk bersama untuk menentukan keputusan," tegas Ucu.

Menurut Ucu, perubahan skema ini membawa dampak finansial yang amat besar bagi para mitra. Dapur butuh biaya pemeliharaan, penambahan alat operasional, serta pemenuhan kelengkapan administrasi agar tetap laik operasi (proper).

"Banyak yang harus dilengkapi, dari mana anggarannya? Ya dari insentif itu. Mitra ini tidak semuanya memegang dana segar, banyak yang mengandalkan pinjaman perbankan atau konsorsium," bebernya.

Senada dengan Ucu, salah seorang pemilik dapur, Yanyan Caryanto, menilai perubahan aturan ini tidak adil bagi dapur yang telah menggelontorkan investasi besar demi memenuhi standar operasional.

"Dulu sempat ada audit akreditasi dari BGN yang diwakili pihak Superindo, mulai dari luasan hingga fasilitas. Kami sudah bangun dapur yang baik dan dijanjikan ada grading penentuan kelayakan, tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya," kata Yanyan.

Ia menilai, BGN seharusnya menetapkan hasil akreditasi dan grading fasilitas dapur terlebih dahulu sebelum menentukan besaran insentif.

"Kemarin informasi penetapan insentif ini baru sebatas pesan WhatsApp berantai dan akan diberlakukan 5 Oktober. Padahal dulu edarannya dapur harus bagus. Tiba-tiba ada aturan baru, ini sangat berat dan tidak proporsional bagi dapur besar maupun kecil," pungkasnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement