Ikuti Kami :

Disarankan:

Soroti Rencana Mobil Dinas Rp1,3 Miliar Wali Kota Banjar, Pengamat: Mana Prioritas Utama, Pejabat atau Layanan Publik?

Selasa, 29 September 2026 | 18:00 WIB
Soroti Rencana Mobil Dinas Rp1,3 Miliar Wali Kota Banjar, Pengamat: Mana Prioritas Utama, Pejabat atau Layanan Publik?
Soroti Rencana Mobil Dinas Rp1,3 Miliar Wali Kota Banjar, Pengamat: Mana Prioritas Utama, Pejabat atau Layanan Publik?.

Rencana pengadaan mobil dinas Rp1,3 miliar Wali Kota Banjar di RAPBD-P 2026 dikritik di tengah rusaknya armada sampah dan damkar (29/9/2026).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Rencana pengadaan dua unit mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar senilai Rp1,3 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Kebijakan ini memicu pertanyaan kritis mengenai krisis skala prioritas dan sense of crisis Pemkot Banjar di tengah terbatasnya ruang fiskal daerah.

Di satu sisi, Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono beralasan peremajaan armada operasional mendesak dilakukan karena kendaraan yang digunakan saat ini merupakan keluaran tahun 2009 yang sering mengalami gangguan teknis.

Namun di sisi lain, kondisi fasilitas publik, seperti truk sampah berlubang milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta armada Pemadam Kebakaran (Damkar) yang uzur dan sering rusak, seolah luput dari alokasi pembenahan.

Aktivis sekaligus Pemerhati Sosial-Pemerintahan, Irwan Herwanto, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar boleh atau tidaknya pejabat membeli kendaraan baru. Lebih mendasar dari itu, kebijakan anggaran wajib diuji berdasarkan urgensi, daya dukung APBD, serta manfaat langsung bagi masyarakat.

“Persoalannya bukan sekadar pemerintah boleh atau tidak membeli mobil dinas baru. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah pengadaan tersebut menjadi kebutuhan paling mendesak ketika sarana pelayanan publik masih membutuhkan pembenahan,” tegas Irwan Herwanto, Selasa (29/9/2026).

Irwan mengungkapkan, ketimpangan prioritas belanja sangat kontras jika membandingkan alokasi mobil dinas pejabat dengan kondisi pelayanan kebersihan dan kebencanaan. Kerusakan pada bak truk pengangkut sampah DLH Kota Banjar berpotensi menyebabkan sampah dan air lindi tercecer di jalan. Sementara itu, armada Damkar yang tidak optimal mengancam kecepatan respons petugas dalam situasi darurat kebakaran.

“Armada pemadam kebakaran dan pengangkut sampah bukan sekadar aset pemerintah. Keduanya merupakan sarana pelayanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan warga,” cetus Irwan.

Kritik ini kian relevan bila menilik struktur RAPBD-P 2026 Kota Banjar. Meski target pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp43,21 miliar, sekitar 84 persen kenaikan tersebut bergantung pada transfer pemerintah pusat. Di saat yang sama, target penerimaan retribusi daerah justru merosot Rp3,76 miliar, dengan defisit anggaran mencapai Rp4,60 miliar.

Irwan mengingatkan Pemkot Banjar dan DPRD untuk mengedepankan empati publik dan efisiensi anggaran ketimbang fasilitas pejabat.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memiliki alasan yang jelas. Ketika anggaran terbatas, pemerintah perlu menunjukkan mana kebutuhan yang harus segera dipenuhi, mana yang dapat ditunda, dan mana yang bisa dibiayai melalui skema alternatif,” ujarnya.

“Masyarakat tidak hanya menilai pemerintah dari fasilitas yang digunakan pejabatnya, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan layanan dasar berjalan dengan baik. Empati publik harus tercermin dalam keputusan anggaran, bukan hanya dalam pernyataan,” lanjut Irwan.

Sebagai solusi atas keterbatasan fiskal, Irwan menyarankan Pemkot Banjar mengkaji skema pembiayaan kreatif (creative financing) untuk memenuhi fasilitas publik tanpa membebankan APBD secara langsung.

Beberapa skema alternatif yang direkomendasikan antara lain:

 * Sewa Kendaraan Jangka Panjang (Fleet Leasing): Mengurangi belanja modal di awal dan mencakup biaya pemeliharaan.

 * Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Menggandeng swasta untuk pengadaan armada dan pengolahan sampah berbasis availability payment.

 * Optimalisasi CSR/TJSL: Memanfaatkan dana tanggung jawab sosial BUMN/BUMD/swasta untuk pengadaan kontainer sampah dan alat kebersihan.

 * Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Aset Daerah: Mengoptimalkan aset idle guna menambah penerimaan daerah.

Di akhir analisisnya, Irwan mendorong DPRD Kota Tasikmalaya/Banjar dan Gubernur Jawa Barat untuk bersikap kritis dalam mengevaluasi RAPBD-P 2026. Jika pengadaan mobil dinas bisa ditunda, anggarannya jauh lebih bermanfaat dialihkan untuk perbaikan layanan dasar warga.

“Keberpihakan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari ketepatan menentukan kebutuhan yang harus didahulukan. Keselamatan warga, kebersihan lingkungan, dan keandalan pelayanan publik harus menjadi bagian penting dalam setiap keputusan anggaran,” pungkas Irwan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement