Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara seorang dosen yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap salah seorang mahasiswi. Keputusan ini diambil setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsil merekomendasikan pemberhentian kepada Rektor.
Dosen Unsil Tasikmalaya Diduga Lakukan Kekerasan kepada Mahasiswi, Polisi Dorong Korban Buat Laporan Resmi
Tasikmalaya Senin, 07 Juli 2025 | 20:05 WIB