Harapan untuk menghadirkan ruang kelas yang layak bagi siswa SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp2,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Ciamis atas dugaan korupsi.
Proyek RKB SMKN 1 Cijeungjing Diselidiki Kejaksaan, Bangunan Mangkrak dan Diduga Tak Layak Pakai
Ciamis Senin, 23 Juni 2025 | 17:43 WIB