Ikuti Kami :

Disarankan:

Tampil Gagah dan Lugas saat Pimpin Apel Besar HSN 2026 Kota Tasikmalaya, Wahid Soroti Pentingnya Perwal Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:35 WIB
Tampil Gagah dan Lugas saat Pimpin Apel Besar HSN 2026 Kota Tasikmalaya, Wahid Soroti Pentingnya Perwal Pesantren
Tampil Gagah dan Lugas saat Pimpin Apel Besar HSN 2026 Kota Tasikmalaya, Wahid Soroti Pentingnya Perwal Pesantren. Foto: Kristian.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid pimpin Apel Besar HSN 2026 di Stadion Dadaha, Kamis (22/10/2026), dan mendesak pimpinan Pemkot segera menerbitkan Perwal Pesantren.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, ditunjuk menjadi pemimpin upacara pada perhelatan Apel Besar Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kota Tasikmalaya yang berlangsung di Stadion Dadaha, Kamis (22/10/2026) pagi.

Tampil gagah dan lugas di hadapan ribuan peserta apel, Wahid mengaku tidak canggung maupun gugup meski baru pertama kali dipercaya memimpin upacara pada momentum peringatan Hari Santri. Pengalaman masa sekolah di jajaran Paskibraka menjadi modal utamanya.

"Jadi pemimpin upacara untuk kegiatan Hari Santri saya baru, tapi dulu lagi sekolag saya juga bagian dari Paskibraka, sudah biasa sih kalau terkait dengan upacara mah, gak gugup sudah biasa," kata Wahid, Kamis (22/10/2026).

Dalam momentum peringatan HSN 2026 ini, Wahid menyoroti potensi besar keberadaan santri bagi Kota Tasikmalaya yang sejak lama menyandang predikat sebagai Kota Santri.

Kendati demikian, Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya harus hadir lebih nyata dan optimal di tengah lingkungan pondok pesantren. Ia menyebutkan, instrumen payung hukum telah tersedia, mulai dari Undang-Undang Pesantren hingga Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Kota Tasikmalaya.

Namun, ia menyayangkan aturan pelaksanaan teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda tersebut hingga kini belum kunjung diterbitkan.

"Namun sayangnya, hingga kini aturan turunan berupa Perwal belum juga diterbitkan. Mudah-mudahan di momen ini pak wali juga nanti bisa untuk mengeluarkan Perwal terkait dengan perda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren," harapnya.

Pentingnya Payung Hukum Perwal dan Pendidikan Pesantren Bagi Remaja Kota Tasikmalaya

Wahid memaparkan, keberadaan Perwal sangat krusial sebagai pijakan legal dan acuan terstruktur bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan berbagai program bantuan ke pondok pesantren, baik dukungan sarana prasarana maupun bantuan operasional lainnya.

"Karena memang pesantren di kita masih banyak yang masih membutuhkan bantuan dari pemerintah," jelasnya.

Di samping itu, Wahid juga memberikan catatan terkait komposisi santri yang menimba ilmu di Kota Tasikmalaya, di mana mayoritas justru didominasi oleh santri dari luar daerah.

"Selanjutnya juga kalau persentase memang santri ini kan mayoritas dari luar daerah, bagaimana sebetulnya masyarakat Kota Tasik pun harus sama-sama, jangan sampai istilahnya 'Kahieuman Bangkong'," ucapnya.

Mengakhiri pernyataannya, Wahid menekankan bahwa pendidikan di pondok pesantren dapat menjadi benteng sekaligus solusi konkret dalam menghempang maraknya fenomena kenakalan remaja saat ini.

"Ini bisa menjadi solusi kenakalan remaja, anak-anak bisa belajar di pondok pesantren," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin