Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Hal tersebut tercantum pada Pasal 19 (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM.
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Senin, 3 Agustus 2026
Tasikmalaya Senin, 03 Agustus 2026 | 06:26 WIB
