Pemilik Rumah Makan Riung Genah, yang bagian depan bangunannya dibongkar karena dianggap berdiri di sempadan Saluran Irigasi Induk Sungai Cimulu, Kota Tasikmalaya, berencana menempuh jalur hukum. Mereka menilai pembongkaran yang dilakukan oleh pihak terkait tidak sah secara hukum.
Pemilik Rumah Makan Riung Genah Akan Gugat Pembongkaran Bangunan di Sempadan Irigasi Cimulu Tasikmalaya
Tasikmalaya Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:37 WIB
