Ikuti Kami :

Disarankan:

Tingkat Partisipasi Pemilih di Ciamis pada Pilkada Serentak 2024 Turun Drastis

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21 WIB
Tingkat Partisipasi Pemilih di Ciamis pada Pilkada Serentak 2024 Turun Drastis
Tingkat Partisipasi Pemilih di Ciamis pada Pilkada Serentak 2024 Turun Drastis. Foto: NewsTasikmalaya.com/Andri M.

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis mengalami penurunan signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya. Dari 960.995 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 70,9% yang hadir untuk memberikan suara pada pemilihan Bupati Ciamis dan Gubernur Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis mengalami penurunan signifikan dibandingkan pemilu sebelumnya. Dari 960.995 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 70,9% yang hadir untuk memberikan suara pada pemilihan Bupati Ciamis dan Gubernur Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).  

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menyebutkan bahwa tingkat partisipasi tersebut jauh di bawah target yang ditetapkan, yaitu sebesar 85%.

"Untuk Pilkada Serentak 2024, targetnya memang 85%. Sementara realisasi partisipasi pemilih pada hari H mencapai 70,9%," ujarnya, Senin (2/12/2024).  

Oong menambahkan bahwa partisipasi pemilih kali ini juga lebih rendah dibandingkan Pilkada Ciamis 2018 yang mencapai 78%, maupun Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 yang mencatat 80,2%.

"Upaya sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal. Ikhtiarnya sudah optimal," katanya.  

Menurut Oong, beberapa faktor menjadi penyebab rendahnya partisipasi, di antaranya banyak pemilih yang berada di luar daerah saat hari pencoblosan, serta waktu pemungutan suara yang jatuh pada hari kerja, bukan pada hari libur umum seperti Sabtu atau Minggu.

"Kondisi cuaca pada hari pencoblosan juga kurang mendukung karena pagi harinya turun hujan. Faktor paslon tunggal mungkin juga mengurangi semangat sebagian pemilih hadir ke TPS," imbuhnya.  

Meski begitu, Oong mencatat bahwa tingkat partisipasi di Ciamis masih lebih tinggi dibandingkan daerah tetangga yang juga memiliki pasangan calon tunggal, seperti Kabupaten Banyumas yang hanya mencatat partisipasi 68,25%.  

Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada Sabtu (30/11/2024) dan Minggu (1/12/2024).

"Dari 27 kecamatan di Ciamis, hanya dua kecamatan, yakni Kecamatan Ciamis dan Kecamatan Banjarsari, yang membutuhkan dua hari untuk menyelesaikan pleno, karena jumlah TPS dan pemilih yang lebih banyak," jelasnya.  

Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada Rabu (4/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024).

"Kami berharap proses rekapitulasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang akurat," pungkas Oong.  

Editor
Link Disalin