TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Unit Lantas Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising di sejumlah titik.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya, serta menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Penertiban knalpot bising ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Cihideung, Ipda Eris Rikisandhy. Menurut Ipda Eris, knalpot bising menjadi salah satu keluhan utama dari masyarakat karena mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.
"Kami terus berupaya menciptakan suasana kondusif dengan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot bising, karena selain melanggar aturan, hal ini juga meresahkan warga," ujar Ipda Eris, Jumat (11/10/2024).
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menindak puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Selain dikenakan tilang, petugas juga meminta pengendara untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
"Ini merupakan upaya kami untuk mendisiplinkan pengguna jalan dan menegakkan aturan yang berlaku. Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," tambah Ipda Eris.
Selain menertibkan knalpot bising, Unit Lantas Polsek Cihideung juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau pelanggaran lainnya di jalan raya.
Operasi penertiban ini mendapat dukungan penuh dari warga setempat, yang berharap agar aksi serupa terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib.