TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan dua unit mobil yang membawa ratusan botol minuman keras (miras), pada Sabtu (5/10/2024) dini hari.
Pengamanan mobil itu dilakukan di Jalan Waskita Kusumah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, dalam rangka Operasi Mantap Praja (OMP) menjelang Pilkada 2024.
Kasat Samapta, AKP Hartono, menjelaskan bahwa kedua mobil yang diamankan terdiri dari mobil box dan minibus yang terparkir di lokasi yang gelap.
"Kami telah mengamankan dua unit mobil yang mengangkut ratusan botol miras berbagai merek dan jenis," ujarnya.
Informasi yang diterima pihak kepolisian menyebutkan bahwa pengiriman miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Ini semua berkat bantuan masyarakat melalui Call Center Tim Maung Galunggung," tambahnya.
Mobil pertama jenis box dikendarai oleh RP, seorang pria berusia 22 tahun, warga Kampung Situ Beet, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi. Mobil tersebut membawa 13 dus miras yang berisi total 156 botol.
"Kendaraan ini kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat," kata AKP Hartono.
Sementara itu, minibus juga diamankan, yang mengangkut 7 dus atau 84 botol miras.
"Kami temukan 7 dus miras dari dalam mobil tersebut," ungkapnya.
AKP Hartono menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada di Kota Tasikmalaya.
"Kegiatan patroli akan terus dilanjutkan untuk mencegah kejahatan jalanan dan peredaran miras di wilayah kami," tutupnya.