Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Gempur Peredaran Miras, Polres Ciamis Gerebek Empat Titik dan Sita Ratusan Botol Siap Edar

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:45 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Ciamis kembali menggencarkan razia minuman keras (miras) melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (16/5/2026) malam. Dalam operasi skala besar tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari empat titik berbeda di wilayah Kabupaten Ciamis.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Kepolisian Resor (Polres) Ciamis kembali menggencarkan razia minuman keras (miras) melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (16/5/2026) malam. Dalam operasi skala besar tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari empat titik berbeda di wilayah Kabupaten Ciamis.

Operasi pembersihan penyakit masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Muttaqin, dengan melibatkan jajaran personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, hingga Satres Narkoba.

Pergerakan pasukan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Ciamis sebelum menyisir sejumlah titik di pusat kota serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal Muttaqin, menegaskan bahwa razia ini menyasar hulu peredaran miras yang selama ini kerap menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan perkelahian jalanan.

“Malam ini kami dari Polres Ciamis melakukan kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Ciamis,” ujar Zezen usai patroli, Minggu (17/5/2026) dini hari.

Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil saat mengendus aktivitas ilegal di empat lokasi terpisah. Dari tempat-tempat tersebut, polisi menyita ratusan botol miras siap edar yang langsung diangkut ke Mapolres Ciamis sebagai barang bukti. Tidak hanya mengamankan barang, para pemilik atau penjual miras juga digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pada malam ini kami mendapati empat titik yang menjadi pengedar minuman keras. Kami sudah mengamankan ratusan botol minuman keras siap edar dari berbagai merek,” kata Zezen memaparkan.

Zezen memastikan tindakan tegas ini tidak akan berhenti di sini. Pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara konsisten demi menjaga kesucian dan kondusifitas lingkungan di Kabupaten Ciamis.

“Betul, kegiatan ini rutin kami laksanakan. Kemudian kegiatan ini juga insidental apabila ada informasi dari masyarakat terkait kegiatan mabuk-mabukan atau penjualan miras, kami langsung bergerak melakukan razia,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan pemberantasan, Polres Ciamis meminta masyarakat ikut berperan aktif memantau lingkungan sekitar, termasuk mewaspadai penyalahgunaan rumah kontrakan maupun indekos sebagai gudang miras tersembunyi.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan call center 110 atau Direct Message (DM) ke akun media sosial resmi Polres Ciamis apabila mengetahui adanya tempat penjualan minuman keras. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkas Zezen.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement