Semangat HUT Ke-81 RI, PLN Tasikmalaya dan PWI Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PLN UP3 Tasikmalaya dan PWI Kota Tasikmalaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Disarankan:
Jajaran Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus duplikat kunci. Pelaku berinisial US (26), warga Kabupaten Tasikmalaya, diringkus polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri pada Sabtu (4/4/2026).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Jajaran Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus duplikat kunci. Pelaku berinisial US (26), warga Kabupaten Tasikmalaya, diringkus polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri pada Sabtu (4/4/2026).
Kapolsek Tawang, Iptu Sumarso, membenarkan penangkapan tersangka US yang nekat menggasak motor milik Agus, teman satu tempat kerjanya di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Iptu Sumarso menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku meminjam motor korban dengan dalih ingin membeli nasi. Namun, niat baik korban justru dimanfaatkan pelaku untuk membawa kunci motor tersebut ke tukang duplikat kunci.
"Setelah diduplikasi, tersangka mengembalikan motor tersebut kepada korban seolah tidak terjadi apa-apa. Namun pada malam harinya, tersangka kembali ke tempat kerja korban dan membawa kabur motor menggunakan kunci duplikat tersebut," ujar Iptu Sumarso saat memberikan keterangan, Senin (6/4/2026) siang.
Motor hasil curian tersebut sempat disembunyikan di rumah salah seorang rekan tersangka sebelum rencana penjualannya terealisasi. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan motor tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan melunasi utang.
"Korban segera melapor, dan tim kami tidak butuh waktu lama untuk mengamankan pelaku. Pengungkapan ini diperkuat oleh bukti rekaman kamera CCTV serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian," ungkap Sumarso.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, terungkap motif utama di balik aksi nekat tersebut. Tersangka mengaku terlilit utang akibat kebiasaan buruk bermain judi slot online.
"Saat ini tersangka sudah mendekam di rutan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
PLN UP3 Tasikmalaya dan PWI Kota Tasikmalaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.