Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Polisi Temukan Miras "Pemuda Bingung" Saat Gerebek Kontrakan di Tasikmalaya

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:05 WIB

Sebuah rumah kontrakan di Jalan Bantarsari, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, digerebek polisi dalam operasi Cipta Kondusif (Cipkon) malam Ramadan, Sabtu (15/3/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Bantarsari, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, digerebek polisi dalam operasi Cipta Kondusif (Cipkon) malam Ramadan, Sabtu (15/3/2025).

Dari penggerebekan itu, petugas menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek, termasuk yang berkemasan unik dengan merek "Pemuda Bingung".  

Kapolsek Indihiang, Kompol H. Iwan, mengatakan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli miras di kontrakan tersebut.

Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 400 botol miras berbagai merek serta empat jerigen besar berisi miras jenis ciu.  

Namun yang menarik perhatian adalah salah satu miras yang dikemas dalam botol bekas air mineral dengan label bertuliskan "Pemuda Bingung".

Merek ini membuat petugas heran sekaligus menggelengkan kepala karena kemasannya tidak lazim dan berisiko membahayakan konsumen.

"Kurang lebih 400 botol miras dari berbagai macam merek, dan ada juga dalam jerigen berupa ciu. Tapi yang unik, ada arak bali bermerek 'Pemuda Bingung' yang dikemas dalam botol bekas air mineral," ujar H. Iwan, Minggu (16/3/2025).  

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan pasangan suami istri yang diduga sebagai pemilik miras tersebut. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Indihiang.  

"Kami juga mengamankan suami istri yang diduga sebagai pemilik. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Informasi yang kami peroleh, stok ini tidak hanya untuk Lebaran, tetapi dijual secara rutin," ungkap H. Iwan.  

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Enjo Sutardjo, menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan pidana jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa pelaku meracik dan mengoplos miras tersebut.  

"Oh iya bisa, tapi ini masih dalam pemeriksaan. Jika nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pengoplosan, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.  

Polisi berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan serta mencegah peredaran miras ilegal di Kota Tasikmalaya.

Editor
Link Disalin