Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Curanmor dengan Modus Baru

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:15 WIB

Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru. Dua pelaku berinisial E dan D ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polres Tasikmalaya Kota, yang juga mengalami banyak kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda dua. 

"Kedua pelaku yang berhasil kami tangkap adalah residivis pencurian dengan pemberatan. Modus mereka telah bergeser dari merusak kunci stang ke pendekatan yang lebih halus dengan menyasar korban yang dianggap lemah," ungkap Ridwan, pada Kamis (3/10/2024).

Modus operandi pelaku meliputi berpura-pura motornya rusak dan meminta bantuan kepada pelajar, serta berpura-pura mencari kontrakan sebelum meminta diantar untuk pergi ke warung atau membeli bensin.

Dalam situasi tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk melarikan diri dengan sepeda motor korban.

Ridwan menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan pelaku. Barang bukti ini termasuk motor yang digunakan selama aksi pencurian. Penadah juga sempat melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap setelah dikejar hingga ke Jawa Timur.

"Modus baru ini memberi keuntungan lebih besar bagi para pelaku. Mereka menjual motor hasil curian dengan harga tinggi, antara Rp3 juta hingga Rp8 juta, karena tidak ada kerusakan pada kunci kontak," jelasnya.

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku dikenakan pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus-modus baru pencurian.

Editor
Link Disalin