TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota terus menggencarkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukumnya.
Selain melalui razia di jalan raya, polisi juga melakukan pendekatan edukatif ke sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School untuk menekan penggunaan knalpot bising di kalangan pelajar.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Haga Deo Harefa mengatakan, upaya penertiban dilakukan melalui dua kegiatan utama, yakni sosialisasi dan penindakan langsung di lapangan.
Menurutnya, dalam kegiatan Police Goes to School, petugas mendatangi sejumlah sekolah untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada para siswa terkait pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
"Kami datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan pengarahan kepada para siswa. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga langsung dilakukan penggantian dengan knalpot standar," ujar AKP Haga Deo Harefa, Rabu (30/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah turut melibatkan orang tua siswa. Guru memanggil orang tua untuk hadir saat proses penggantian knalpot dilakukan sebagai bentuk pembinaan bersama antara sekolah, keluarga, dan kepolisian.
Selain menyasar lingkungan sekolah, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota juga rutin menggelar razia knalpot brong di sejumlah ruas jalan yang berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Penindakan dilakukan dalam dua sesi, yakni pagi hari serta sore hingga malam hari, dengan menyasar pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Hasilnya, hingga akhir September 2026, polisi telah mengamankan 436 knalpot brong dari berbagai kegiatan penindakan yang dilakukan.
"Total knalpot yang berhasil kami amankan sampai saat ini sebanyak 436 buah. Rata-rata setiap hari ada sekitar 30 hingga 50 knalpot yang diamankan dari kegiatan penertiban tersebut," katanya.
AKP Haga menjelaskan, pengguna knalpot brong yang terjaring tidak hanya berasal dari kalangan pelajar, tetapi juga pengendara dewasa. Namun, sebagian besar masih didominasi oleh usia pelajar dan remaja.
Karena itu, pihaknya meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anak mereka sehari-hari.
Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengurangi gangguan kebisingan di lingkungan masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Bagi yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, segera menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan kendaraan," tegas AKP Haga.
Melalui kombinasi edukasi dan penegakan hukum, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.