Bekas SPA Sampah Dadaha Akan Disulap Jadi Sentra UMKM, Pemkot Tasikmalaya Bidik Sumber PAD Baru
Bekas Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sampah Dadaha di Kota Tasikmalaya mulai direvitalisasi dan direncanakan menjadi sentra UMKM.
Disarankan:
Sebanyak 18 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang butki. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima tersangka.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sejak Februari hingga Agustus 2026.
Sebanyak 18 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang butki. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima tersangka. Para tersangka masing-masing berinisial G, R, HF, ES, dan S.
"Alhamdulillah, dapat kami amankan lima tersangka dan 18 sepeda motor sebagai barang bukti. Satu tersangka kami tetapkan sebagai DPO," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, saat pres rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (31/8/2026).
AKBP Andik menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara merusak kunci kontak dengan kunci letter T.
"Para tersangka ini merupakan jaringan lokal lintas kabupaten. Beberapa di antaranya merupakan residivis," ungkap Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana. “Ancaman 9 tahun penjara," kata AKP Januar.
Hingga kini, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terus mengembangkan kasus curanmor ini. Para tersangka pun telah ditahan di ruang tahanan.
Bekas Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sampah Dadaha di Kota Tasikmalaya mulai direvitalisasi dan direncanakan menjadi sentra UMKM.
KPA menegaskan bahwa HIV dapat dikendalikan melalui pengobatan meski belum dapat disembuhkan sepenuhnya.
Kehadiran layanan samsat keliling ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam mendekatkan pelayanan pajak kendaraan langsung ke masyarakat.