Ikuti Kami :

Disarankan:

Viral Video Dugaan Intimidasi Petani di Lahan Eks HGU, Dandim 0612 Tasikmalaya Buka Suara

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:00 WIB
Viral Video Dugaan Intimidasi Petani di Lahan Eks HGU, Dandim 0612 Tasikmalaya Buka Suara
Viral Video Dugaan Intimidasi Petani di Lahan Eks HGU, Dandim 0612 Tasikmalaya Buka Suara.

Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M. Imvan Ibrahim membantah keras narasi viral di media sosial mengenai dugaan intimidasi dan penggusuran petani Serikat Petani Pasundan (SPP) oleh anggota TNI di lahan eks HGU PT Wiriacakra, perbatasan Cineam-Karangjaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya potongan video dengan narasi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP).

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di kawasan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiriacakra, yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (18/6/2026) lalu.

Dalam rekaman video yang beredar, ketegangan sempat terlihat saat beberapa personel TNI berdiri mengelilingi seorang penggarap lahan yang tengah duduk di atas tanah. Di hadapan para aparat, warga tersebut tampak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum pertanahan serta hak rakyat atas kepemilikan tanah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, areal yang tengah dipersoalkan merupakan eks HGU PT Wiriacakra yang masa berlakunya telah berakhir sejak tahun 2017. Lahan yang membentang di Kecamatan Cineam dan Karangjaya ini memiliki luas total sekitar 368 hektare, terdiri dari Sertifikat HGU Nomor 5 seluas \pm 226 hektare dan Sertifikat HGU Nomor 2 seluas \pm 142 hektare. Pasca-berakhirnya konsesi HGU, lahan tersebut digarap oleh petani gurem setempat yang berada di bawah naungan SPP, organisasi yang terafiliasi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Merespons kegaduhan tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, menegaskan bahwa narasi intimidasi atau penggusuran yang telanjur viral di media sosial tidak sesuai dengan fakta objektif di lapangan. Letkol Ibrahim meluruskan bahwa kehadiran para prajurit di lokasi murni untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan lahan telantar.

"Kami sampaikan bahwa potongan video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Saat itu sama sekali tidak ada tindakan penggusuran ataupun pengrusakan terhadap tanaman produktif yang dimiliki oleh masyarakat," ungkap Dandim melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (24/6/2026).

Letkol Ibrahim menambahkan, status hukum lahan seluas 368 hektare yang dibersihkan tersebut sudah diproses dan ditetapkan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan ketetapan resmi tersebut, area itu sudah dinyatakan clear and clean untuk dialokasikan sebagai lokasi markas penempatan Batalyon TP di wilayah Tasikmalaya.

"Prajurit yang dikerahkan untuk melakukan pembersihan semak belukar hanya berjumlah 18 orang, jadi tidak benar ada ratusan personel yang datang untuk menggusur petani. Agenda itu murni pembersihan semak untuk persiapan mendirikan tenda penempatan prajurit," tegasnya.

Pihak Kodim 0612/Tasikmalaya mengimbau publik untuk lebih bijak dan menyaring informasi yang beredar di dunia maya. Letkol Ibrahim berharap tidak ada lagi kegaduhan atau disinformasi yang merugikan di tengah masyarakat akibat persebaran potongan video dan narasi sepihak.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement