TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Aksi kejahatan pecah kaca mobil kembali meresahkan warga Kota Tasikmalaya. Kali ini, sebuah mobil operasional pengangkut paket barang jenis Daihatsu Gran Max bernomor polisi Z 1083 KJ menjadi sasaran pembobolan saat terparkir di Jalan Nagarawangi, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Jumat (4/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang montir bernama Ade (69) sekitar pukul 07.00 WIB setelah mendapat informasi dari pedagang di sekitar lokasi kejadian.
"Tadi jam 07.00 WIB saya diberi tahu oleh pedagang warga sini kalau kaca mobil bagian depan sudah berantakan. Saya langsung mengecek ke lokasi," ujar Ade saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (4/9/2026).
Ade mengaku tidak mengetahui pasti waktu kejadian pembobolan tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, komponen penting kendaraan berupa Engine Control Unit (ECU) dilaporkan hilang diduga digondol pelaku.
"Yang hilang komponen ECU-nya. Kalau perkiraan harga barunya sekitar Rp4 jutaan," ucap Ade.
Ade menambahkan, dirinya belum melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke markas kepolisian lantaran menunggu pemilik kendaraan.
"Biasanya yang melapor pihak pemilik atau bos, saya di sini hanya montir," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, petugas kepolisian dilaporkan tengah menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.