TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya bersama kelima pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya telah menyepakati jadwal serta tempat pelaksanaan rapat umum atau kampanye akbar.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, masing-masing paslon hanya diperbolehkan menggelar satu kali kampanye akbar.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera, mengungkapkan bahwa seluruh kampanye akbar akan digelar di Stadion Wiradadaha.
"Sudah diputuskan dalam rapat bersama, untuk kampanye akbar akan dipusatkan di Stadion Wiradadaha," kata Leisa Dera saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/11/2024).
Menurut Leisa, kampanye akbar ini akan dilaksanakan mulai 16 hingga 22 November 2024, dengan penjadwalan yang sudah disusun berdasarkan usulan dari masing-masing paslon sesuai dengan PKPU Nomor 13 tentang kampanye.
Berikut jadwal lengkap kampanye akbar kelima paslon:
- 16 November 2024: Paslon nomor urut 4, Viman-Diky
- 17 November 2024: Paslon nomor urut 2, Ivan-Dede
- 19 November 2024: Paslon nomor urut 3, Yusuf-Hendro
- 21 November 2024: Paslon nomor urut 1, Nurhayati-Muslim
- 22 November 2024: Paslon nomor urut 5, Yanto-Aminudin
Leisa menjelaskan bahwa jadwal kampanye akbar tidak disusun berurutan karena telah melalui diskusi antara tim paslon masing-masing.
"Setiap paslon akan memaparkan visi, misi, serta program andalan mereka di hadapan masyarakat," tambahnya.
KPU Provinsi, KPU Kabupaten, dan KPU Kota menetapkan jadwal kampanye dengan berpedoman pada tahapan kampanye pemilihan yang telah ditentukan.
Pelaksanaan kampanye ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih memahami visi misi para calon pemimpin Kota Tasikmalaya.