BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bina Putera Banjar menggelar Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan XXII di Gedung Banjar Convention Hall (BCH), Kota Banjar, Rabu (9/9/2026). Dalam prosesi tersebut, sebanyak 60 mahasiswa resmi menyandang gelar sarjana (S1).
Dari total 60 wisudawan, sebanyak 35 orang berasal dari Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan dan 25 orang dari Prodi Administrasi Bisnis.
Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya, wisuda kali ini menjadi momen bersejarah bagi STISIP Bina Putera Banjar. Untuk kali pertama, kampus ini meluluskan empat mahasiswa dari program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Ketua STISIP Bina Putera Banjar, Tina Cahya Mulyatin, menegaskan bahwa lulusan jalur RPL telah melewati proses validasi ketat sehingga keabsahan ijazah mereka dipastikan legal.
“Ini angkatan pertama RPL. Jadi kalau rekan-rekan masih bingung atau ragu dengan RPL, ini berarti sudah lulus dan sudah valid,” ujar Tina usai melantik para lulusan.
Tina menjelaskan, salah satu bukti legalitas tersebut adalah terbitnya penomoran ijazah nasional bagi para lulusan yang telah terverifikasi sistem.
“Kalau tidak legal dan sebagainya, tidak mungkin nomor ijazah itu keluar. Tadi juga disampaikan bahwa 60 orang itu sudah divalidasi keabsahan ijazahnya dan sudah sesuai,” jelas Tina.
Menurut Tina, sekitar 50 persen dari total wisudawan saat ini telah bekerja, termasuk sebagian mahasiswa RPL yang memiliki Pengalaman Kerja dan Rekam Jejak Pembelajaran sebelumnya. Ia berharap seluruh lulusan mampu mengaplikasikan keilmuan yang didapat di tengah masyarakat.
“Lulusan harus percaya diri, harus bangga bahwa mereka menjadi lulusan STISIP Bina Putera Banjar yang terakreditasi baik,” ungkap Tina.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater serta memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
“Harus menyesuaikan diri bagaimana menyandang predikat sarjana itu di kehidupan masyarakat. Lebih berguna, lebih bermanfaat, lebih barokah untuk kehidupan di masyarakat,” beber Tina.
Di samping itu, Tina meluruskan isu mengenai izin belajar bagi aparatur sipil negara (ASN) yang hendak melanjutkan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa skema izin belajar berbeda dengan tugas belajar, di mana ASN tetap bisa menjalankan tugas kedinasan sambil berkuliah karena lokasi kampus berada di area lokal Kota Banjar.
Persoalan kualifikasi akademis untuk jenjang magister (S2) yang baru berjalan satu angkatan pun terus dimaksimalkan. Tina menjamin akreditasi penuh akan rampung sebelum meluluskan mahasiswa pascasarjana.
“Kami dari STISIP Bina Putera Banjar berkomitmen, sebelum meluluskan yang pascasarjana, S2 ini sudah harus terakreditasi full,” tegas Tina.
Adapun untuk jenjang S1, Tina memastikan tidak ada kendala. Prodi Ilmu Pemerintahan telah mengantongi akreditasi Unggul, sementara Prodi Administrasi Bisnis berakreditasi B dan dijadwalkan menjalani reakreditasi menuju Unggul pada 2 Februari 2027.
“Kalau untuk yang S1, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Bisnis itu sudah tidak ada masalah,” kata Tina.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kota Banjar. Wakil Wali Kota Banjar, Supriana, menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendorong ASN untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa harus ke luar daerah.
"Iya harus mendorong ASN untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Kalau bisa kenapa harus jauh-jauh, di Kota Banjar juga sudah ada perguruan tinggi yang unggul akreditasinya," kata Supriana.