TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Momen haru menyelimuti Masjid Wahid Azad Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (30/6/2026). Di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, seorang tahanan berinisial SGM (21) tetap dapat mewujudkan niat sucinya untuk menikahi sang pujaan hati, NN (18).
Pernikahan yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu difasilitasi langsung oleh Polres Tasikmalaya Kota. SGM diketahui merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.17 WIB di area Tower BOCIJULANGCINEAMTBG, Kampung Ciuli, RT 013 RW 003, Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Meski berstatus tahanan, hak-hak pribadi SGM tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melangsungkan pernikahan yang sebelumnya telah direncanakan bersama keluarga.
SGM merupakan warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Sementara mempelai perempuan, NN, merupakan warga Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai termasuk Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela.
Dalam prosesi tersebut, SGM menyerahkan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp1 juta kepada istrinya sebagai simbol kesungguhan dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya memberikan fasilitas bagi tahanan yang hendak melangsungkan pernikahan karena agenda tersebut telah direncanakan jauh sebelum yang bersangkutan terjerat kasus hukum.
"Kami memfasilitasi pelaksanaan pernikahan tahanan yang memang sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua keluarga sebelum terjadinya tindak pidana. Ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan yang tetap memperhatikan hak-hak warga binaan selama menjalani proses hukum," ujar AKBP Andi Purwanto.
Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir. Ia berharap rumah tangga yang baru dibangun tersebut dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Suasana emosional mulai terasa ketika prosesi ijab qabul selesai dilaksanakan. Tangis haru pecah saat penyerahan maskawin hingga momen sungkem kepada orang tua. Keluarga yang hadir tampak tak kuasa menahan air mata menyaksikan peristiwa yang sarat makna tersebut.
Bagi kedua mempelai, hari itu menjadi hari yang telah lama dinantikan. Namun kebahagiaan itu harus dijalani dalam situasi yang tidak biasa.
Setelah seluruh rangkaian akad nikah selesai, SGM tidak bisa langsung membawa istrinya pulang sebagaimana pasangan pengantin pada umumnya. Ia harus kembali ke ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, sang istri harus kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Sumedang bersama keluarga.
Perpisahan singkat setelah akad nikah tersebut menjadi momen yang paling menyentuh dalam prosesi pernikahan tersebut. Meski dipisahkan oleh proses hukum, keduanya berharap dapat menjalani kehidupan rumah tangga secara utuh setelah seluruh proses hukum selesai.
Pernikahan ini menjadi gambaran bahwa di tengah keterbatasan dan cobaan hidup, harapan serta ikatan suci pernikahan tetap dapat diwujudkan dengan dukungan keluarga dan fasilitasi dari pihak kepolisian.