Ikuti Kami :

Disarankan:

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola, Rekam KTP-el Lansia yang Sakit dan Hidup Sebatangkara

Jumat, 13 Juni 2025 | 23:02 WIB
Disdukcapil Ciamis Jemput Bola, Rekam KTP-el Lansia yang Sakit dan Hidup Sebatangkara
Disdukcapil Ciamis Jemput Bola, Rekam KTP-el Lansia yang Sakit dan Hidup Sebatangkara Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik. Melalui program jemput bola, petugas Disdukcapil mendatangi warga lansia yang sakit di RSUD Ciamis untuk melakukan perekaman KTP-el, pada Jumat (13/6/2025) malam.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik. Melalui program jemput bola, petugas Disdukcapil mendatangi warga lansia yang sakit di RSUD Ciamis untuk melakukan perekaman KTP-el, pada Jumat (13/6/2025) malam.

Warga tersebut adalah Darsih (70), seorang perempuan lanjut usia yang hidup sebatangkara dari Dusun Cantigi, Desa Kujangsari, Kecamatan Cikoneng. Selama ini ia belum pernah memiliki KTP, sehingga tidak dapat mengakses program bantuan sosial maupun layanan BPJS Kesehatam.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan bahwa pelayanan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kepala Desa Kujangsari Kecamatan Cikoneng.

“Kami menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Kujangsari tentang warganya yang sakit dan hidup sebatang kara, belum memiliki KTP padahal sudah berusia 70 tahun,” katanya.

Yayan menjelaskan, kondisi fisik Darsih yang lemah membuatnya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor kecamatan maupun ke dinas. Karena itu, tim Disdukcapil langsung turun ke RSUD Ciamis untuk melakukan perekaman di tempat.

“Walaupun malam hari, kami tetap turun melayani. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang rentan, tetap bisa mendapatkan dokumen kependudukan secara layak,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari program inovatif Disdukcapil bertajuk "Jempol Gadis Manis" (Jemput Bola Perekaman Data Kependudukan untuk Masyarakat Rentan dan Disabilitas). Program ini dirancang untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses dokumen kependudukan.

Yayan juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP, terutama bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau lebih.

“KTP itu dasar semua pelayanan. Jika sampai usia 23 tahun belum terekam, datanya bisa dinonaktifkan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” jelasnya.

Seluruh layanan perekaman dan administrasi kependudukan ini diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya apapun. Disdukcapil Ciamis terus menjalankan pelayanan berdasarkan prinsip PRIMA: Profesional, Responsibility, Inovatif, Melayani, dan Adaptif, sesuai arahan Bupati Ciamis.

“Kami juga mohon doa dari masyarakat agar para petugas selalu diberi kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas di lapangan,” pungkasnya.

Editor
Link Disalin