TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada 18 November 2025 menuai penolakan luas, termasuk di kalangan mahasiswa Kota Tasikmalaya.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (25/11/2025) siang, sebagai bentuk protes terhadap produk hukum baru tersebut.
Aksi yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB ini diwarnai orasi di depan gedung dewan. Massa aksi secara tegas menuntut agar DPR-RI mencabut seluruh keputusan terkait pengesahan KUHAP versi terbaru.
Mereka menilai KUHAP yang baru disahkan tersebut berpotensi mengancam kebebasan sipil masyarakat dan dapat memperburuk posisi warga dalam memperoleh perlindungan hukum.
Usai berorasi, perwakilan massa HMI melanjutkan aksinya dengan berdiskusi bersama pimpinan legislatif setempat. Pertemuan tersebut berlangsung intens selama kurang lebih tiga jam.
Dalam diskusi itu, mahasiswa mendesak DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi penolakan mereka kepada DPR-RI sebagai bentuk pengawalan terhadap produk hukum yang dinilai merugikan masyarakat.
Koordinator Bidang PTKP HMI Cabang Tasikmalaya, Ahmad Riza Hidayat, menyampaikan sikap tegas organisasinya.
"Kami HMI secara tegas menolak pengesahan KUHAP versi terbaru. Sehingga kami datang ke DPRD sebagai bentuk permyataan sikap. Kami menuntut untuk mencabung UU tersebut," tegas Ahmad Riza Hidayat selaku Koordinator Bidang PTKP HMI Cabang Tasikmalaya, kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan utama penolakan adalah kekhawatiran terhadap penyalahgunaan wewenang oleh penyidik. Menurut Riza, kewenangan yang terlalu luas dapat berujung pada praktik kesewenang-wenangan yang merugikan masyarakat.
Riza menegaskan bahwa HMI ingin agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan proses hukum berjalan secara adil serta transparan.
"Saya harap semua tuntutan yang disampaikam HMI Tasikmalaya dapat ditinjau dan diteruskan oleh DPRD ke DPR-RI," harapnya.
Menanggapi aspirasi dan kajian yang disampaikan mahasiswa, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, memberikan apresiasinya. Ia menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah untuk meneruskan tuntutan tersebut.
"Aspirasinya kita terima dan kemudian kita sampaikan kepada yang punya kewenangan dalam hal ini DPR-RI," singkat Aslim.