Pemerintah Siaga Hadapi El Nino dan Dampak Erupsi Gunung Berapi, Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember
Pemerintah memperkuat kesiapan menghadapi fenomena El Nino dan dampak erupsi sejumlah gunung berapi di Indonesia.
Disarankan:
PWI menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung, sembari membuka ruang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers untuk terlibat.
JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung tetap berjalan dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan. PWI juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan lebih banyak unsur dalam ekosistem pers nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus PWI Pusat di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan itu membahas posisi PWI dalam penyelenggaraan HPN sekaligus wacana mengenai pembaruan tata kelola peringatan Hari Pers Nasional.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers. Dari PWI Pusat, hadir Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama jajaran pengurus.
PWI Tegaskan Peran dalam Penyelenggaraan HPN
Dalam forum tersebut, PWI menyampaikan pandangannya mengenai sejarah dan dasar kelembagaan penyelenggaraan HPN.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional memiliki keterkaitan erat dengan sejarah berdirinya PWI.
PWI didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Beberapa dekade kemudian, gagasan menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Pers Nasional muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978.
Penetapan HPN kemudian memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Menurut Munir, perjalanan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting mengapa PWI memiliki posisi khusus dalam penyelenggaraan HPN.
"Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya," ujar Munir.
Ia menambahkan, selama sekitar empat dekade, PWI telah menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan menggandeng berbagai pihak.
Mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat turut dilibatkan dalam berbagai kegiatan HPN.
PWI Terbuka terhadap Pembaruan Regulasi HPN
PWI juga memahami adanya pembahasan mengenai perlunya memperbarui regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan HPN.
Keppres Nomor 5 Tahun 1985 memang lahir sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berlaku. Selain itu, aturan tersebut tidak secara eksplisit menjelaskan pihak yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara HPN.
Meski demikian, PWI berpandangan kondisi tersebut tidak otomatis menjadi dasar untuk mengubah pihak yang selama ini menjalankan penyelenggaraan HPN tanpa melalui mekanisme hukum yang tepat.
"PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional," kata Munir.
PWI menilai apabila memang terdapat kebutuhan untuk memperbarui tata kelola HPN, prosesnya harus dilakukan berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara menyeluruh serta melibatkan para pemangku kepentingan pers.
Dewan Pers Dorong HPN Semakin Inklusif
Di sisi lain, Dewan Pers mendorong agar HPN ke depan dapat menjadi momentum yang lebih inklusif bagi seluruh unsur pers Indonesia.
Sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pandangan agar apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN 2027, penyelenggaraannya dapat mengakomodasi keterlibatan organisasi-organisasi pers lainnya yang menjadi konstituen Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat turut menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN.
Pandangan tersebut mendapat respons positif dari PWI. Akhmad Munir menegaskan bahwa keberadaan PWI sebagai penyelenggara tidak dimaksudkan untuk menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.
"HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia," ujarnya.
Seluruh Elemen Pers Berpeluang Terlibat
PWI menyatakan siap membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi konstituen Dewan Pers dalam HPN 2027.
Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.
Langkah ini dinilai dapat membuat peringatan Hari Pers Nasional semakin mencerminkan keberagaman ekosistem pers Indonesia.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga mengingatkan agar aspek psikologis organisasi-organisasi pers lainnya tetap diperhatikan apabila PWI masih menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menyatakan menghormati masukan tersebut dan tetap terbuka terhadap dialog mengenai pembaruan tata kelola HPN.
Namun, PWI menilai perubahan tidak semestinya mengabaikan sejarah lahirnya HPN serta hubungan historis antara PWI dan momentum 9 Februari.
HPN 2027 Diharapkan Jadi Rumah Bersama Pers Indonesia
Pertemuan antara Dewan Pers dan PWI Pusat tersebut menjadi salah satu langkah untuk mencari titik temu dalam penyelenggaraan HPN 2027.
PWI ingin mempertahankan kesinambungan sejarah sekaligus merespons dorongan agar peringatan HPN semakin terbuka bagi seluruh elemen pers.
Dengan pendekatan tersebut, HPN 2027 di Lampung diharapkan tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga ruang pertemuan seluruh unsur pers untuk memperkuat solidaritas, profesionalisme, dan kontribusi pers bagi masyarakat.
PWI menegaskan akan melanjutkan persiapan HPN 2027 dengan membawa semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, sekaligus memperluas partisipasi.
"HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional," tegas Munir.
Dengan semangat tersebut, penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung diharapkan mampu menghadirkan wajah pers Indonesia yang lebih inklusif, kolaboratif dan representatif, tanpa mengesampingkan sejarah yang melatarbelakangi lahirnya Hari Pers Nasional.
Pemerintah memperkuat kesiapan menghadapi fenomena El Nino dan dampak erupsi sejumlah gunung berapi di Indonesia.
Pemerintah mempercepat penanganan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau melalui operasi modifikasi cuaca, pemantauan abu vulkanik, dan pengawasan potensi tsunami di Selat Sunda.
Syarikah Makan al Na’im (SMAN) menjajaki kerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI untuk memperluas akses UMKM Indonesia ke pasar Arab Saudi.