Pengadilan Negeri Banjar menggelar sidang kedua gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum ARM atas penetapan tersangka dan penahanan oleh Polres Banjar terkait dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (11/8/2026).
Dinilai Cacat Hukum dan Dipaksakan, Penetapan Tersangka ARM Digugat Praperadilan di PN Banjar
Banjar Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:29 WIB
