Ikuti Kami :

Disarankan:

Janda Muda di Tasikmalaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Senin, 04 November 2024 | 12:40 WIB
Janda Muda di Tasikmalaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Janda Muda di Tasikmalaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba. Foto: NewsTasikmalaya.com/Indra S

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu dalam wilayah hukum mereka. Pengungkapan ini melibatkan tiga orang tersangka, termasuk seorang janda muda berusia 24 tahun.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu dalam wilayah hukum mereka. Pengungkapan ini melibatkan tiga orang tersangka, termasuk seorang janda muda berusia 24 tahun.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Beni Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba. "Kami telah mengamankan tersangka berinisial DH (27), VT (24), dan AS (49)," ujarnya, Senin (4/11/2024).

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,8 gram. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga 800 juta rupiah.

Menanggapi program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba, Polres Tasikmalaya tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga melakukan langkah-langkah preventif.

"Kami melakukan pencegahan dengan memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat serta siswa di sekolah," tambah Beni.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Editor
Link Disalin