Ikuti Kami :

Disarankan:

Jelang Pencoblosan, KPU Kota Tasikmalaya Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Selasa, 26 November 2024 | 10:27 WIB
Jelang Pencoblosan, KPU Kota Tasikmalaya Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih
Jelang Pencoblosan, KPU Kota Tasikmalaya Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Menjelang H-1 Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih di Gudang Logistik KPU, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Mangkubumi, pada Selasa (26/11/2024) pagi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Menjelang H-1 Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih di Gudang Logistik KPU, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Mangkubumi, pada Selasa (26/11/2024) pagi.  

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang digunakan pada hari pencoblosan sudah sesuai dengan kebutuhan dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

"Hari ini kami memusnahkan dua jenis surat suara, yakni untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024, yang terdiri dari kategori surat suara rusak dan surat suara berlebih hasil sortir dan pelipatan," ujar Asep kepada awak media. 

Asep merinci jumlah surat suara yang dimusnahkan, yaitu sebanyak 257 lembar untuk Pilgub dan 2.487 lembar untuk Pilwalkot, sehingga totalnya mencapai 2.744 lembar. 

Surat suara rusak dan berlebih ini ditemukan saat KPU melakukan proses sortir dan pelipatan. Asep menjelaskan bahwa kelebihan surat suara terjadi karena pengiriman dari pihak penyedia berdasarkan jumlah rata-rata per dus, yang setelah diperiksa ternyata melebihi kebutuhan.

"Surat suara yang rusak ini sebagian besar mengalami cacat cetak, seperti tinta yang tidak sempurna, robek, atau cacat lainnya. Sedangkan kelebihan ditemukan saat penyortiran," tambahnya. 

Pemusnahan surat suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kejari, Kesbangpol, Desk Pilkada, Bawaslu, dan sejumlah pihak lainnya. Langkah ini menunjukkan transparansi dan komitmen KPU dalam menjaga kepercayaan masyarakat.  

"Tujuan dari pemusnahan ini adalah memastikan hanya surat suara yang sesuai kebutuhan dan standar yang akan digunakan di TPS. Total surat suara yang sudah kami distribusikan ke TPS untuk Pilgub dan Pilwalkot sebanyak 580.004 lembar," jelas Asep. 

Ketua KPU Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan.  

"Kami optimis pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 akan berjalan sukses, lancar, dan kondusif. Dukungan dari berbagai pihak terus kami terima, dan ini menjadi motivasi bagi kami," tutupnya. 

Editor
Link Disalin