BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa layanan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Banjar, disediakan secara gratis.
Pernyataan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam pelayanan hukum, sekaligus menghilangkan kekhawatiran terkait adanya pungutan liar dari pihak tidak bertanggung jawab.
"Pendampingan yang dilakukan oleh Datun (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), termasuk pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD), sepenuhnya gratis, tanpa pungutan biaya," ujar Nur Sricahyawijaya, Rabu (20/11/2024).
Nur menjelaskan, layanan hukum tanpa biaya ini mencakup dukungan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kejaksaan juga memberikan pendampingan hukum dalam pengelolaan PSN dan PSD untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen memperluas akses layanan hukum kepada berbagai instansi pemerintah dan perusahaan, serta memastikan kegiatan mereka berada dalam koridor hukum yang benar," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pihak untuk bekerja sama dengan Kejaksaan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan sesuai hukum, tanpa beban biaya tambahan.
Nur Sricahyawijaya juga mengingatkan agar masyarakat maupun instansi waspada terhadap kemungkinan adanya oknum nakal yang mencoba memanfaatkan situasi dengan meminta bayaran.
"Jika ada oknum yang meminta bayaran, segera laporkan melalui mekanisme yang tersedia di Kejati Jabar. Kami siap menindak tegas pelanggaran semacam ini," tegasnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat, dapat memanfaatkan layanan hukum Kejaksaan tanpa rasa khawatir.
Langkah ini juga diambil untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan, serta memperkuat integritas pelayanan hukum di wilayah Jawa Barat.
Layanan gratis ini mencerminkan komitmen Kejati Jabar dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan profesional bagi semua pihak.