TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya menggelar pertemuan dengan berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam pada Selasa (25/2/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Ade Sugianto dari Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati sejumlah poin penting, termasuk seruan kepada masyarakat untuk menghormati dan menerima putusan MK.
"Kami kumpulkan Ormas Islam untuk menyikapi putusan MK yang mendiskualifikasi salah satu calon bupati. Ada beberapa poin yang kami sampaikan dan disepakati," ujar Dudu, Rabu (26/2/2025).
Dalam pertemuan itu, Ormas Islam sepakat mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah.
"Kami mengajak masyarakat agar tetap dewasa dan bijak dalam menyikapi keputusan ini, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan," tambahnya.
Selain itu, Kemenag mendukung langkah aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah.
"Kami mendukung upaya pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif," kata Dudu.
Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat juga diminta untuk menghindari ujaran kebencian dan provokasi dalam bentuk apa pun.
"Apalagi sekarang bulan Ramadhan tinggal hitungan hari. Mari kita kedepankan persaudaraan dan kebersamaan," tandas Dudu.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.