CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara (sorlip) untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Ciamis 2024. Proses Sortir dan lipat ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU di Desa Cisadap, pada Selasa (5/11/2024).
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ciamis, Tohirin, menjelaskan bahwa kegiatan sorlip melibatkan 510 orang, yang terbagi dalam 51 kelompok dengan masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang.
"Para pekerja berasal dari warga sekitar gudang dan daerah-daerah tertentu yang siap melakukan sorlip sesuai pedoman. Surat suara adalah logistik yang sangat istimewa, sehingga kami menerapkan SOP ketat, mulai dari pencetakan di pabrik hingga pengiriman dan proses sorlip," ujar Tohirin.
Untuk memastikan proses sorlip berjalan sesuai prosedur, KPU melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, TNI, Polri, dan Kesbangpol. Mereka bertugas mengawasi kelancaran proses ini agar hasilnya memenuhi standar keamanan dan transparansi yang diperlukan.
Dalam pelaksanaan sorlip, terdapat dua jenis surat suara yang disiapkan, yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.
"Biaya untuk pelipatan surat suara gubernur sebesar Rp300 per lembar, sedangkan untuk surat suara bupati sebesar Rp200 per lembar," tambah Tohirin.
Tohirin juga menjelaskan bahwa para petugas sorlip sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam proses pemilu serentak Februari 2024, sehingga mereka tidak memerlukan banyak waktu untuk pelatihan ulang.
"Teknisnya sederhana, mereka cukup diberi pengarahan singkat, dan bisa langsung bekerja sesuai prosedur," katanya.
KPU Ciamis juga mengakomodasi keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses sorlip. Meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan petugas non-disabilitas, kesempatan yang setara diberikan kepada mereka.
"Upah, aturan, dan jam kerja untuk petugas disabilitas sama dengan yang lain. Mereka yang terlibat adalah yang tidak mengalami hambatan signifikan dalam melaksanakan sorlip," jelas Tohirin.
Kegiatan sorlip dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dari 7 hingga 10 November 2024, dengan dua shift kerja setiap hari: shift pertama dari pukul 08.00 hingga 14.00 dan shift kedua dari pukul 15.00 hingga 19.00.
Proses penyortiran dan pelipatan ini bertujuan memastikan bahwa hanya surat suara yang memenuhi standar kualitas yang akan digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024.
"Kami memilah surat suara yang layak dan memastikan tidak ada yang sudah tercoblos atau rusak," ujar Tohirin.
Proses ini dilakukan secara hati-hati agar surat suara yang akan digunakan benar-benar siap untuk memenuhi hak konstitusional pemilih.
Pada hari pertama, kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 dan diawali dengan pengecekan jumlah serta kondisi surat suara.
"Hingga saat ini, kami memantau belum ada surat suara yang rusak atau tidak memenuhi syarat," kata Tohirin.
KPU Ciamis menargetkan semua surat suara siap sebelum pemungutan suara. Dalam total, terdapat 986.025 lembar surat suara untuk pilgub dan pilbup, serta 2.000 PSU Pilgub dan Pilbup.