PANGANDARAN, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Serentak 2024, Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini digelar di sebuah hotel di Kabupaten Pangandaran dengan dihadiri oleh 216 anggota PPK dari seluruh wilayah Ciamis.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPK atas dedikasi mereka dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Keberhasilan Pilkada di Ciamis tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh PPK. Kami berterima kasih atas peran penting yang telah dilakukan untuk menjaga demokrasi di daerah kita,” ujar Oong.
Evaluasi kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan. Dalam rapat tersebut, Oong menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan PPK dalam menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks.
“Kami berharap PPK terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya. Pemilu yang berkualitas adalah hasil dari kerja sama yang baik di seluruh tingkatan penyelenggara,” tambahnya.
Selain memberikan arahan, Oong juga menegaskan bahwa sepanjang tahapan Pilkada 2024, tidak ada anggota PPK yang terkena sanksi. Namun, evaluasi tetap dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
Rapat ini juga memberikan ruang diskusi bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi selama Pilkada 2024. Beberapa masukan yang muncul antara lain pentingnya pelatihan tambahan untuk meningkatkan kesiapan PPK.
Sebagai bentuk apresiasi, KPU Ciamis memberikan sertifikat penghargaan kepada sejumlah PPK yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar PPK terus meningkatkan kinerjanya. Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara semua pihak tetap terjaga demi pemilu yang transparan, adil, dan berkualitas,” ungkap Oong.
Rapat evaluasi ini diakhiri dengan semangat bersama untuk menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu berikutnya, guna terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.