TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya terus mengintensifkan program pendidikan pemilih berkelanjutan. Kali ini, sasaran kegiatan adalah pemilih pemula dari kelompok rentan, yakni peserta didik penyandang disabilitas di SLB Yayasan Bahagia, Kota Tasikmalaya.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar pada Kamis (10/9/2026) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang inklusif, aksesibel, dan setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera, mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh informasi kepemiluan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Tasikmalaya berkomitmen memastikan bahwa informasi kepemiluan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” kata Leisa, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya, mulai dari memperoleh informasi kepemiluan, menentukan pilihan secara mandiri, hingga berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
“Edukasi kepemiluan yang inklusif menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang setara, aksesibel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya menggunakan hak pilih, tahapan pemilu, serta hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Agar mudah dipahami, materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan metode interaktif yang melibatkan peserta secara langsung.
“Materi yang kami sampaikan dibuat ringan dan sederhana agar mudah dimengerti oleh peserta didik. Kegiatan ini juga melibatkan peserta dalam berbagai sesi penyampaian materi,” jelas Leisa.
Para siswa terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka aktif menyimak penjelasan, menjawab pertanyaan, serta berinteraksi langsung dengan narasumber sehingga suasana berlangsung hangat dan komunikatif.
Leisa menegaskan bahwa keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk menggunakan hak politiknya.
“Oleh karena itu, penyediaan informasi kepemiluan yang mudah dipahami dan dapat diakses menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang ramah dan inklusif. Kami berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan kepemiluan, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan kesadaran peserta untuk menjadi bagian dari proses demokrasi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Kota Tasikmalaya berharap semakin banyak pemilih pemula, termasuk penyandang disabilitas, yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta dapat berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi.