TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya memulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Penertiban ini dilaksanakan pada Minggu (24/11/2024) dini hari, tepat saat memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Proses penertiban dimulai pukul 00.00 WIB di kawasan Jalan HZ Mustofa, pusat Kota Tasikmalaya, dan dilanjutkan ke seluruh wilayah kota. Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polres Tasikmalaya Kota, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUTR, serta tim kampanye dari setiap paslon, dengan pengawasan langsung dari Bawaslu.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera, menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur bahwa semua APK harus dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
“Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi sebelumnya untuk memastikan semua pihak memahami aturan ini. Penertiban APK dilakukan secara serentak bersama PPK dan tim lainnya mulai pukul 00.00 WIB,” kata Leisa.
Leisa menambahkan bahwa KPU berkoordinasi dengan para paslon, tim kampanye, partai politik, dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan penertiban ini.
“Kami undang kelima paslon, tim kampanye, dan parpol. Meskipun yang hadir hanya satu paslon, targetnya tetap sama: seluruh APK, baik di jalan protokol maupun gang-gang kecil, harus bersih hari ini,” jelasnya.
Jika proses penertiban belum selesai hari ini, Leisa menyebutkan bahwa pihaknya akan melanjutkannya setelah apel siaga pada Senin (25/11/2024) pagi. Selain itu, KPU juga mengingatkan paslon dan tim sukses untuk menonaktifkan aktivitas kampanye di media sosial selama masa tenang.
“Selain APK, aktivitas kampanye di media sosial juga harus dihentikan. Kami akan terus memantau kepatuhan semua pihak terhadap aturan ini,” tegas Leisa.
Leisa berharap semua paslon dan pendukungnya dapat menjaga kondusivitas selama masa tenang ini.
“Masa tenang adalah waktu bagi kita semua untuk menciptakan suasana damai menjelang hari pemungutan suara. Semoga semuanya tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Proses penertiban APK ini menjadi bagian dari upaya memastikan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 berlangsung aman, tertib, dan damai.