Ikuti Kami :

Disarankan:

Meninggalnya Yana D Putra, KPU Ciamis Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

Selasa, 26 November 2024 | 08:02 WIB
Meninggalnya Yana D Putra, KPU Ciamis Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan
Meninggalnya Yana D Putra, KPU Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap berlangsung meski calon Wakil Bupati nomor urut 2, Yana D Putra, meninggal dunia pada Senin (25/11/2024) pagi.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap berlangsung meski calon Wakil Bupati nomor urut 2, Yana D Putra, meninggal dunia pada Senin (25/11/2024) pagi. 

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa regulasi mengatur pasangan calon tetap tercantum dalam surat suara tanpa perubahan, meskipun salah satu kandidat wafat.

"Kami menerima informasi bahwa calon Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Yana D Putra, meninggal dunia pada pukul 09.45. Berdasarkan Pasal 54 Ayat 7 dan 8 UU Nomor 10 Tahun 2016, partai pengusung tidak dapat mengajukan pengganti jika kandidat meninggal dalam waktu 29 hari sebelum pemungutan suara," ungkap Oong dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024) malam di Aula KPU Ciamis.

Ia menegaskan bahwa pemungutan suara akan tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 27 November 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilih dan menjaga stabilitas daerah.

"Kami berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif pada Pilkada dan menjaga ketertiban agar pemilihan berjalan lancar," ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, yang menegaskan kesiapan aparat kepolisian dalam mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami siap mengawal jalannya Pilkada dan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan hoaks terkait situasi ini," katanya.

Sementara itu, Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono, menegaskan bahwa TNI bersama elemen masyarakat akan mendukung kelancaran proses Pilkada.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, memastikan langkah KPU sudah sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat untuk tetap memberikan suaranya.

"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024," tegasnya.

Kendati duka menyelimuti, namun Pilkada di Kabupaten Ciamis diharapkan berjalan lancar dan mencerminkan semangat demokrasi. Aparat dan penyelenggara pemilu telah bersiap memastikan proses berlangsung aman dan sesuai aturan.

Editor
Link Disalin