Ikuti Kami :

Disarankan:

Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Banjar Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kecelakaan

Senin, 26 Oktober 2026 | 12:06 WIB
Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Banjar Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kecelakaan
Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Banjar Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kecelakaan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Sukirman

Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, dan berboncengan lebih dari dua orang.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Polres Banjar menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi yang berlangsung serentak di wilayah Jawa Barat ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan meningkatkan risiko fatalitas di jalan raya.

Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Banjar, Senin (26/10/2026), yang diikuti personel kepolisian bersama petugas lintas sektoral.

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2026 difokuskan pada pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, berhenti di bahu atau badan jalan, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta berboncengan lebih dari dua orang.

Menurut Didi, dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas akan mengutamakan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Meski demikian, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Yang pertama, kita berikan edukasi terlebih dahulu. Tidak langsung melakukan tindakan hukum berupa tilang. Namun, apabila petugas di lapangan menemukan pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, akan dilakukan penindakan,” ujar AKBP Didi Dewantoro saat ditemui usai gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026.

Ia menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar dapat dilakukan melalui mekanisme tilang elektronik maupun tilang manual, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai alasan utama dalam mematuhi peraturan lalu lintas, bukan sekadar karena adanya pengawasan petugas kepolisian.

“Kami meminta masyarakat meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, bukan karena ada polisi, tetapi karena kesadaran akan pentingnya keselamatan jiwa dan harta benda,” tegas Didi.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Banjar berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kota Banjar.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta berkendara dengan tertib demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin