Hindari Tabrakan, Daihatsu Sigra Terperosok ke Parit di Bantarsari Tasikmalaya
Insiden diduga terjadi saat pengemudi menghindari kendaraan lain. Damkar Kota Tasikmalaya segera melakukan evakuasi dengan waktu penanganan sekitar tiga menit.
Disarankan:
Polres Tasikmalaya Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 pada Senin (26/10/2026).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Apel Polres Tasikmalaya Kota, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam meningkatkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.
Apel dipimpin Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Aulia Robby Kartika Putra. Sejumlah unsur turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya personel Polres Tasikmalaya Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD), Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Melalui apel gelar pasukan, seluruh unsur yang terlibat diharapkan memiliki kesiapan yang optimal, baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana pendukung. Sinergi antarlembaga juga menjadi bagian penting untuk menunjang pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Wakapolres Tekankan Lima Pedoman Operasi Patuh Lodaya 2026
Dalam amanatnya, Kompol Aulia Robby Kartika Putra menyampaikan penekanan Kapolda Jawa Barat yang harus menjadi pedoman bagi seluruh personel selama menjalankan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Ada lima hal utama yang ditekankan dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Pertama, personel harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan di lapangan. Kedua, pendekatan edukatif dan humanis perlu dikedepankan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan bertanggung jawab. Keempat, koordinasi serta kerja sama lintas instansi perlu diperkuat agar pelaksanaan operasi berjalan efektif.
Kelima, pengawasan dan pengendalian terhadap personel harus dilakukan secara melekat dan berjenjang untuk memastikan setiap tugas dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Kelima pedoman tersebut diharapkan diterapkan secara konsisten dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab," ujar Kompol Aulia.
"Dengan demikian, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin disiplin saat menggunakan jalan raya," tandasnya.
Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan
Operasi Patuh Lodaya 2026 menjadi bagian dari upaya Polres Tasikmalaya Kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Kedisiplinan pengguna jalan dinilai berperan penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, Polres Tasikmalaya Kota berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Dukungan masyarakat dan koordinasi seluruh instansi terkait diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 pun diharapkan menjadi momentum untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik di Kota Tasikmalaya, sehingga keselamatan seluruh pengguna jalan dapat semakin terjaga.
Insiden diduga terjadi saat pengemudi menghindari kendaraan lain. Damkar Kota Tasikmalaya segera melakukan evakuasi dengan waktu penanganan sekitar tiga menit.
Pemkot Tasikmalaya menjanjikan bonus Rp100 juta bagi atlet peraih medali emas Porprov XV Jawa Barat 2026, Rp50 juta untuk perak, dan Rp25 juta untuk perunggu.
Operasi menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.