Kota Tasikmalaya Masih Miliki 109 Objek Diduga Cagar Budaya
Kota Tasikmalaya baru menetapkan empat objek sebagai cagar budaya, sementara 109 objek lainnya masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Disarankan:
Operasi menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota mengerahkan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Haga Deo Harefa melalui KBO Lantas Ipda Eris Rikisandhy menyampaikan, sebanyak 57 personel lalu lintas disiapkan untuk melaksanakan kegiatan operasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
"Kami siapkan 57 personel untuk pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota ini," ujar Ipda Eris, Senin (26/10/2026).
Personel tersebut akan melakukan pengawasan, penindakan terhadap pelanggaran, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksaan Operasi Patuh Lodaya 2026 ini, baik melalui media sosial maupun langsung di lapangan," ungkapnya.
Sasaran operasi meliputi sejumlah pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.
"Ada beberapa sasaran atau target dari operasi ini. Di antaranya tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, melawan arus, dan penggunaan handphone saat berkendara," tegas Eris.
Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar memeriksa kelengkapan kendaraan, memastikan surat-surat berkendara masih berlaku, serta selalu mematuhi rambu dan marka jalan.
Masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan selama perjalanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Tasikmalaya," pungkasnya.
Kota Tasikmalaya baru menetapkan empat objek sebagai cagar budaya, sementara 109 objek lainnya masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Insiden diduga terjadi saat pengemudi menghindari kendaraan lain. Damkar Kota Tasikmalaya segera melakukan evakuasi dengan waktu penanganan sekitar tiga menit.
Pemkot Tasikmalaya menjanjikan bonus Rp100 juta bagi atlet peraih medali emas Porprov XV Jawa Barat 2026, Rp50 juta untuk perak, dan Rp25 juta untuk perunggu.