Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemindahan TPS 3R Dadaha Masih Terkendala Lahan, Viman: Lokasinya Sudah Tidak Layak

Jumat, 10 Juli 2026 | 11:18 WIB
Watermark
Pemindahan TPS 3R Dadaha Masih Terkendala Lahan, Viman: Lokasinya Sudah Tidak Layak. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Rencana Pemkot Tasikmalaya untuk memindahkan TPS 3R yang berada di Kompleks Olahraga Dadaha masih terkendala ketersediaan lahan pengganti.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk memindahkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berada di kawasan Kompleks Olahraga Dadaha hingga kini belum dapat direalisasikan. Kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya lahan yang dinilai tepat untuk lokasi pengganti.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan, usai mengikuti kegiatan aksi bersih-bersih di Kompleks Olahraga Dadaha, Jumat (10/7/2026).

Menurut Viman, keberadaan TPS 3R di tengah kawasan olahraga sudah tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukan area tersebut. Karena itu, Pemkot Tasikmalaya terus berupaya mencari lokasi yang lebih representatif untuk memindahkan fasilitas pengelolaan sampah tersebut.

“Soal TPS di Dadaha memang kami masih mencari lahan yang tepat untuk memindahkan TPS yang berada di kawasan sarana olahraga ini,” ujar Viman kepada wartawan.

Ia mengakui, sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Tasikmalaya, keberadaan TPS 3R di kawasan Dadaha menjadi perhatian serius. Selain berada di pusat aktivitas olahraga masyarakat, lokasi TPS juga berdekatan dengan area foodcourt yang ramai dikunjungi warga.

“Sejak awal menjabat, saya merasa terganggu melihat posisi TPS ini berada di tengah kawasan olahraga. Apalagi lokasinya berdekatan dengan foodcourt, sehingga kurang ideal,” katanya.

Viman menilai, keberadaan tempat pengolahan sampah di area publik yang menjadi pusat kegiatan olahraga dan rekreasi masyarakat dapat mengurangi kenyamanan pengunjung. Selain pemandangan tumpukan sampah, persoalan bau yang muncul juga kerap menjadi keluhan warga.

Meski demikian, Pemkot Tasikmalaya belum dapat memindahkan TPS 3R dalam waktu dekat karena masih melakukan pencarian lahan yang memenuhi syarat dan sesuai dengan kebutuhan operasional pengelolaan sampah.

Sambil menunggu lokasi baru, Viman meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan UPTD Dadaha untuk memperketat pengelolaan TPS agar tidak terjadi penumpukan sampah yang berlebihan.

Ia menegaskan bahwa proses pengangkutan sampah harus dilakukan secara rutin dan pengawasan di lokasi perlu ditingkatkan untuk mencegah munculnya bau tidak sedap yang dapat mengganggu masyarakat.

“Sembari mencari lokasi yang tepat, saya meminta agar penjagaan, pemeliharaan, dan pengangkutan sampah dilakukan dengan baik. Jangan sampai terjadi penumpukan yang menimbulkan bau. Penggunaan eco enzyme juga bisa terus dioptimalkan,” tegasnya.

Selain itu, Viman juga memberikan perhatian khusus kepada pengelola kawasan Dadaha agar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi jangka pendek dalam mengatasi persoalan sampah di lokasi tersebut.

“Saya sudah memberikan atensi kepada Kepala UPTD Dadaha untuk terus berkoordinasi dan mencari langkah terbaik agar tidak terjadi penumpukan sampah yang menimbulkan bau. Keinginan saya jelas, TPS ini harus dipindahkan karena berada di kawasan sarana olahraga dan berdekatan dengan foodcourt sehingga posisinya sudah kurang layak,” pungkasnya.

Ke depan, Pemkot Tasikmalaya berharap dapat segera menemukan lahan pengganti yang sesuai sehingga TPS 3R Dadaha dapat direlokasi tanpa mengganggu pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement